Tomohon – Kenaikan tarif angkutan umum sudah menjadi kewajaran saat Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Meski kenaikan ini belum disertai dengan aturan baku dari pemerintah.
Seperti yang diberlakukan sopir trayek Tomohon-Tondano. Selasa (18/11). Tarif dinaikkan menjadi Rp 6000 ribu dari sebelumnya Rp 5000.
“Memang sudah seperti itu. Kami harus menaikkan tarif, karena BBM sudah naik,” kata Marcel salah satu sopir.
Jika pun Peraturan Gubernur (PerguB-) dikeluarkan, Marcel memperkirakan angkanya akan sama dari tarif Rp 1000 yang naik.
“Pemerintah harus segera mengeluarkan Pergub ada kepastian soal tarif ini. Dan menurut saya tarif Rp 6000 ribu sudah pas,” tandasnya.
Wulan salah satu penumpang mengatakan kenaikan Rp 1000 masih dalam batas wajar.
“Semoga kenaikan tarif ini tak terlalu tinggi. Sangat berasa bagi kami pelajar dan mahasiswa,” kata Wulan.
Sementara itu Kadis Perhubungan Pemkot Tomohon, Andrikus Wuwung mengatakan belum ada tembusan dari Pemprov Sulut soal tarif angkutan antar kota.
“Kemungkinan tak akan lewat dari minggu ini,” ujar Wuwung seraya mengatakan kenaikan Rp 1000 masih wajar. (Maria wolajan)




















