BBM Naik, Dishubkominfo Minahasa Belum Punya Tarif Baru Angkutan Umum

Minahasa – Dampak kenaikkan bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat terhitung sejak 18 November 2014, Premium menjadi Rp 8.500 dan Solar menjadi Rp. 7.500, berdampak pula pada kenaikkan tarif angkutan umum di Minahasa.

Namun demikian, terkait kenaikkan BBM ini, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Minahasa belum memiliki tarif penyesuaian angkutan umum atas kenaikkan BBM tersebut.

Alhasil, sejumlah sopir angkutan umum mulai menaikkan harga sepihak yang kemudian mulai dikeluhkan pengguna jasa angkutan umum.

“Belum ada tarif baru, tapi sudah harus bayar dengan tarif diatas tarif lama,” keluh Femmy, warga Tondano, penumpang angkutan umum Tondano-Langowan.

Terkait hal ini, Ketua Organisasi Sopir Langowan Kawangkoan dan Tompaso (Langkatop), Joutje Pandeiroth berharap, Dishubkominfo Minahasa dapat secepatnya menyesuaikan tarif angkutan umum dengan kenaikkan BBM ini.

Menurutnya, hal ini dimaksud agar tidak ada konflik yang terjadi baik pengguna jasa maupun sopir angkutan umum.

“BBM ini sudah naik, secara otomatis pengeluaran kami untuk biaya BBM meningkat. Nah, apa yang harus kami lakukkan, apakah tetap bertahan dengan tarif lama tapi rugi, atau menaikkan tarif sepihak tapi juga ilegal. Bagaimana bila ini berlangsung selama sebulan? Karena mau tidak mau kami harus menaikkan tarif, untuk itu kami meminta pihak Dishubkominfo Minahasa segera mengambil sikap secepatnya,” ujar Pandeiroth.

Sementara, Kepala Dishubkominfo Minahasa, Royke Kaloh SH melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Minahasa, Arnold M Siby, ketika dihubungi Cybersulutnews.co.id, Selasa (18/11) mengatakan, pihaknya masih sementara melakukan kajian untuk penyesuaian tarif angkutan umum dengan kenaikkan BBM tersebut.

“Masih sementara melakukan kajian tarif dan koordinasi dengan pihak provinsi dan pusat. Karena Dishubkminfo harus menyesuaikan kenaikkan ini dengan perhitungan mengenai faktor jarak, sosial, ekonomi dan sejumlah faktor lain di masyarakat. Prinsipnya, penyesuaian tarif nanti tidak akan merugikan atau menguntungkan siapa pun,” ujar Siby, sembari menghimbau agar sopir angkutan umum di Minahasa belum menaikkan tarif sepihak.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan