Bendahara Komite Dikuliti, Penyidik Polda Sulut Gilir Pemeriksaan Korupsi Youth Center

Manado – Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center Manado yang memakan anggaran Rp 9,6 miliar terus didalami penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut. Selasa (02/12) pagi, giliran bendahara komite berinisial DS yang dikuliti penyidik Tipikor, setelah sebelumnya menguliti beberapa saksi dari panitia pengadaan barang.

“Hanya dimintai keterangan untuk tersangka yang lain. Saat ini masih saksi, ya, mereka juga bisa jadi tersangka untuk saksi yang lain,” beber sumber penyidik yang selalu menangani kasus itu ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Selasa siang di kantor Mapolda Sulut.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan kasus mega korupsi yang memakan anggaran miliaran rupiah uang rakyat itu, meski sudah memeriksa beberapa saksi, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan kepada saksi lain.

“Kita akan gilir, tiap harinya satu saksi yang akan kita panggil. Hingga Senin mendatang pemeriksaannya,” tambahnya.

Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, DS diperiksa penyidik Tipikor sejak pukul 09.00 WITA, tepat pukul 12.46 WITA, ibu yang mengenakan jilbab itu kemudian keluar dari ruangan pemeriksaan kemudian meninggalkan Kantor Mapolda Sulut.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir ini penyidik Tipikor Polda Sulut sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa panitia pengadaan barang.
Kasus pembangunan Youth Centre ini mengemuka ketika tim penyidik Polda Sulut bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan fisik.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah tercantum dalam kontrak.
Bangunan tersebut, diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar. Padahal total anggaran proyek ini adalah Rp 9,6 miliar. Bukan itu saja, gelanggang pemuda dan lokasi pementasan pun tidak dibangun.

Hal-hal yang mencurigakan adalah dana yang digunakan tidak mengantongi pertanggungjawaban. Gedung yang diperuntukan untuk pementasan seni budaya dan olahraga itu, berdiri di atas lahan 16 persen, di kawasan Mega Mas Manado.

Namun setelah dicek, gelanggang serta lokasi pementasan nihil. Yang terlihat hanya dua lapangan bulutangkis dengan tembok tinggi di samping lapangan dan tidak memiliki tribun.

Secara kasat mata, Youth Center hanya seperti Balai Desa yang mewah. Pergantian pelaksana proyek pembangunan atau komite, juga dinilai penyidik improsedural. Penggantian nama bangunan juga bermasalah.

Selanjutnya, lokasi pembangunan juga tidak sesuai proposal ke Kemenpora, merupakan institusi yang membiayai proyek tersebut.(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan