Minut- Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara masuk kategori potensi rawan dalam Pilkada 2020.
Melihat hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) , lakukan supervisi sebagai
langkah pengawasan pada Rabu (8/7)
Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail, mengatakan perlu ada koordinasi dengan pihak penyelenggara lainnya.
” Ini perlu diperhatikan bagaimana menjalin koordinasi antar kelembagaan, antara Panwascam dan PPK,” Ungkap Rahman.
Dalam supervisi tersebut Rahman menjabarkan berbagai langkah dalam menghadapi tahapan pemuktahiran data pemilih yang akan dimulai 15 Juli mendatang.
“Jadi perlu diingat, semua harus upgrade setiap hari tentang Laporan Hasil Pengawasan (LHP) di lapangan, mengingat untuk penomoran LHP langsung dari Bawaslu RI. Ini merupakan tindaklanjut hasil Rakor dengan Bawaslu Sulut, sehingga jangan ada pengisian LHP yang berbeda antara Panwascam dan Panwas desa,” Tegas Rahman.
Dia juga menginformasikan dalam waktu dekat bakal diadakan bimbingan teknis terkait cara pengisian LHP dengan melibatkan Panwascam dan Panwas desa/kelurahan.
“Di harapkan pimpinan Panwascam Talawaan memperhatikan juga tahapan pemutakhiran data, mengingat Talawaan berada pada kondisi yang berpotensi rawan. Harus satu skema atau strategi pengawasan,” Tutup Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail saat melakukan supervisi di Kecamatan Talawaan.






















