Manado – Niko Liputo (36), warga Perumahan Kalawat, Desa Kolongan Kecamatan Maumbi Airmadidi, Senin (20/10), diamankan tim Resmob Polresta Manado. Pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kanan pelaku karena berusaha melarikan diri.
Dari informasi yang diterima Cybersulutnews.co.id, penangkapan residivis itu berawal ketika Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat bahwa Gereja GMIM Solagratia, Kayuwatu Kecamatan Mapanget dimasuki maling. Sehingga barang berharga berupa, 1 unit kayboard, 1 unit mesin somil, 1 unit mesin skap, dan 1 unit mesiin amplas hilang.
Dari laporan tersebut, Polres kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita, satu unit keyboard dan peralatan besi yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Ketika diamankan pelaku mencoba melarikan diri, hingga kami terpaksa melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan timah panas,” ungkap salah satu anggota Resmob Polresta Manado yang enggan namanya dipublikasi.
Menurut pengakuan lelaki yang baru keluar penjara bulan September lalu, ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Polres Manado tak membantah kalau pelaku pencurian di Gereja GMIM Solagratia adalah dirinya. Ia pun mengatakan saat melakukan aksinya, ia dibantu dua rekan lainnya yang masih buron.
“Kami membuka pintu mnggunakan parang dan linggis, sementara satu rekan menunggu di dalam kendaraan, satunya lagi mengawasi lokasi,” ungkap Liputo.
Ia pun mengakui, setelah bebas dari lapas September lalu, ia sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di Kota Manado dan Bitung.
Awalnya kata Liputo, mereka melakukan pencurian di dalam gudang dan rumah makan di kawasan jalan Ringroad dan selanjutnya di Gereja GMIM Solagratia.
Sedangkan paparnya, uang hasil curian hanya digunakan untuk membayar mobil sewaan dan pesta minuman keras (Miras). Ia juga mengakui ketika menjalani tahanan di Lapas, ia pernah berkelahi dan ditikam oleh rekan sesame tahanan.
Kasubag Humas, AKP Johny Kolondam ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menambahkan dalam kasus ini, pihaknya sementara melakukan penyelidikan, karena menurutnya masih ada dua tersangka yang membantu pelaku masih buron.
“Kami masih melakukan penyelidikan karena dalam melakukan aksi pencurian, pelaku tidak sendiri. Kami masih melakukan pengejaran pada pelaku lainnya,” tegas Kolondam. (jenglen manolong)




















