Bitung- Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh anggota DPRD Bitung di Jakarta pada Kamis-Jumat (27-28 November 2014) dinilai hanya alasan untuk menghabiskan anggaran yang sudah tertata dalam APBD Perubahan.
Menurut pentolan LSM Pasela, Samsi Hima, pelaksanaan Bimtek tersebut tidak waji diikuti oleh anggota dewan, karena pelaksananya bukan lembaga resmi pemerintah, tapi hanya lembaga swasta yang mengundang.
“Saya rasa Bimtek ini seharusnya tidak diikuti karena memang tidak wajib. Buktinya anggota dewan dari PDIP tidak ikut. Kalau memang ini wajib, pasti semua akan ikut,” kata Hima.
Lanjut dikatakannya, program penghematan pemerintah dalam hal penggunaan anggaran, sepertinya tidak berlaku bagi para sebagian anggota DPRD Bitung.
“Pemerintah mengatakan sekarang harus berhemat. Tapi anggota dewan malahan ikut Bimtek yang tidak wajib. Ini namanya hanya menghabiskan anggaran,” kata Hima.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, kegiata Bimtek kali ini, diikuti oleh 26 anggota DPRD Bitung, minus 4 dari PDIP. Bimtek ini sendiri dilaksanakan oleh Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan, Universitas Nasional Jakarta.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di hotek Mercure jalann Hayam Wuruk, Jakarta.
“Selain SPPD, juga ada biaya kontribusi dari DPRD untuk yayasang yang melaksanakan Bimtek ini. Dewan Bitung mengikuti Bimtek ini berdasarkan undangan yang masuk. Tapi itu pun diliahat lagi, lembaga yang melaksanakanakan Bimtek tersebut, berkompeten serta memenuhi semua ketentuan atau tidak,” kata Kasubag Protokol, secretariat DPRD Bitung, Ellen Kambey, SE. (hezky)


























