BITUNG – Memasuki kunjungan kerja hari kedua di Sulawesi Utara, usai melakukan kunjungan kerja ke Rupbasan Kelas I Manado, pagi ini, Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM RI, Kosmas Harefa menyapa 40 Peserta yang sedang mengikuti Pelatihan Kesamaptaan Akt IX di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kamis (11/7/2024).
Didampingi Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, John Batara, Kadiv Pemasyarakatan, Aris Munandar, Kadiv Keimigrasian, Syamsul Effendi Sitorus, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Supriyadi, Kosmas Harefa menegaskan bahwa integritas, kejujuran dan harga diri adalah harga mati.
”Petugas Pemasyarakatan mengemban tugas mulia dalam membina WBP menjadi manusia seutuhnya, dengan tingkat kelebihan populasi di lapas dan rutan, dengan narapidana kasus narkoba menempati peringkat pertama, diperlukan SDM yang mumpuni, untuk itu Bapak/ Ibu dilatih disini, jadilah petugas pemasyarakatan yang berintegritas tinggi, tidak mudah tergiur dengan uang,” ucap Kosmas Harefa.
Staf Ahli Bidang Sosial kemudian melanjutkan perjalanannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung untuk meninjau seluruh layanan yang ada juga dirangkaikan dengan peresmian bangunan Gereja Petra Oikumene Lapas Bitung yang telah direnovasi. ”Selain komitmen memenuhi kebutuhan dasar WBP, kebutuhan rohaninya (ibadah) mutlak dipenuhi,” ucap Kosmas Harefa.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung merupakan UPT terakhir yang dikunjungi di Kota Bitung sebelum melanjutkan perjalanan ke Lapas Kelas IIB Tondano, LPKA Kelas II Tomohon dan LPP Manado, Kosmas Harefa berkeliling di area pelayanan dan berbincang dengan atas pemohon pelayanan keimigrasian atas layanan perpanjangan izin tinggal.
”Bapak/ ibu yang ingin memperpanjang izin tinggal silahkan dikomunikasikan dengan petugas imigrasi, kami siap memberikan layanan prima,” ucap Kosmas Harefa.(***/FerdinandRanti)




















