Manado – Masa kepemimpinan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode tahun 2022-2025, Nathanael Pepah, akan berakhir.
Sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan, BPD HIPMI Sulut segera menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) XIV pada 26 Mei 2025 mendatang.
Musda XIV BPD HIPMI Sulut ini diawali dengan pembentukan panitia. Di mana, Ketua Steering Committee (SC) MUSDA XIV HIPMI Sulut dipercayakan kepada Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK), Fransiscus Enoch.
Enoch saat jumpa pers di Bahug Coffee & Foods, Sabtu (17/5/2025) mengatakan tahapan menuju MUSDA sudah berjalan dan dipastikan sesuai pedoman organisasi.
Dimulai dengan pendaftaran bakal calon ketua umum yang telah dibuka mulai hari ini, Sabtu (17/5/2025).
“Pendaftaran dibuka selama tiga hari dari tanggal 17-19 Mei 2025, di mana bakal calon sudah bisa mengambil formulir,” katanya.
Untuk pengembalian formulir pendaftaran bakal calon pada tanggal 20 Mei.
Sehari sesudahnya, lanjut dia, panitia akan melakukan verifikasi berkas dan penetapan calon ketua umum.
“Tanggal 23 Mei akan dilakukan kampanye dan wawancara calon ketua umum,” tukasnya.
MUSDA XIV ini tidak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga sebagai momentum seleksi ketat bagi calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulut. Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain:
Berstatus anggota HIPMI dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang terdaftar di database nasional melalui aplikasi HIPMIGO.
Mengajukan surat pencalonan dan pernyataan kesetiaan terhadap visi-misi HIPMI.
Tidak sedang dalam status terpidana atau pailit berdasarkan keputusan pengadilan.
Telah memenuhi kewajiban keanggotaan HIPMI Sulut.
Salah satu ketentuan yang cukup menarik perhatian adalah biaya pendaftaran bagi bakal calon Ketua Umum, yakni sebesar Rp 250 juta. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, Rp 50 juta saat pendaftaran dan Rp 200 juta saat pengembalian formulir.
“Ini merupakan ketentuan umum yang berlaku secara nasional di HIPMI. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Musda XIV BPD HIPMI Sulut bisa berlangsung sukses,” kata Enoch.
Adapun tahapan pelaksanaan MUSDA HIPMI Sulut adalah sebagai berikut:
Pengambilan formulir: 17-19 Maret 2025.
Pengembalian formulir: 20 Mei 2025.
Verifikasi berkas dan penetapan calon : 21 Mei 2025.
Asistensi : 22 Mei 2025.
Penyampaian surat mandat BPC Musda kepada SC : 24 Mei 2025.
Silatda BPD HIPMI Sulut : 25 Mei 2025
Pelaksanaan MUSDA : 26 Mei 2025.
“Satu hal yang perlu digarisbawahi, bahwa seluruh proses akan berlangsung transparan dan profesional,” pungkasnya.




















