Minahasa – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, menggelar Media Gathering, di Ma’nda Cafe & Resto, Jumat (05/12),
Media Gathering ini bentuk penguatan kemitraan strategis dengan antara BPJS Kesehatan dengan seluruh Insan Pers Kabupaten Minahasa, untuk mempererat hubungan, meningkatkan komunikasi, sekaligus berbagi informasi terbaru terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw, melalui Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Gladies Eman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pers atas kemitraan yang terjalin selama ini, dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Program JKN yang akurat, membangun, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Peran media pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sangat penting dalam membangun kepercayaan publik, serta menjaga transparansi dalam setiap langkah Program JKN,” ujarnya.
Dalam Media Gathering ini juga, BPJS Kesehatan Cabang Tondano menyampaikan Sosialisasi Program JKN meliputi, pentingnya menjadi peserta JKN KIS karena menerapkan prinsip gotong royong.
Selanjutnya, ada Materi Implementasi Pengendalian Gratifikasi dan Anti Penyuapan, didalamnya mengedepankan transparansi dan anti korupsi dalam pengelolaan BPJS Kesehatan, menegaskan komitmen terhadap prinsip integritas, antikorupsi, dan bebas gratifikasi.
“Ini menjadi kewajiban pegawai BPJS Kesehatan untuk menolak gratifikasi. Kami menjadi bagian dari kerja sama yang sehat dan transparan,” ujarnya.
Sementara, berbagai program yang diterapkan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, terlebih khusus saat akan menghadapi Hari Raya Keagamaan yakni Natal dan Tahun Baru, tetap memberikan layanan melalui kanal non-tatap muka, seperti Pandawa (Layanan Administrasi Melalui WhatsApp), aplikasi mobile JKN dan call center 165.
Staf Edukasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Kelly Triestanti mengatakan hal tersebut. Menurutnya, layanan tanpa tatap muka ini bisa diakses 24 jam, berupa layanan informasi dan pengaduan.
“Untuk informasi lebih lanjut soal JKN KIS, bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.(fernando lumanauw)





















