
Manado – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memusnakan ribuan produk ilegal di Kota Manado.
Kepala BPOM Manado, Dra Susan Gracia Arpan mengatakan pemusnahan produk hasil pengawasan ini dari awal tahun hingga akhir Oktober 2013.
“Hari ini telah diadakan pemusnahan barang dalam kurun waktu Januari-oktober 2013 sebanyak ribuan item,” katanya.
“2013, kurang lebih Rp380juta nilai barangnya yang terdiri dari komoditi obat yakni tradisional, kosmetik dan pangan,” katanya.
Katanya, untuk temuan ini yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Untuk nilai barang yang dimusnakan saat ini berjumlah sekitar Rp160 juta,” jelasnya.
Katanya, untuk Tahun 2012 sudah dimusnakan dalam jumlah Rp125juta di akhir bulan Desember 2012.
“Pemusnahan ini kami melibatkanjurnalis agar agar masyarakat bisa melihat dan cerdas memilih produk yang akan dipakai,” jelasnya.
Katanya, dalam pemusnahan tersebut selain produk obat, pangan, kosmetik dan obat tradisional juga impor yang tidak memiliki ijin edar.
“Pengawasan ini dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen, maka pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan yang sinergis dan terkoordinasi dalam pengawasan barang beredar baik produk pangan maupun non pangan,” jelasnya.(Nancy Tigauw)




















