Minahasa – Sebanyak 31 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa Tahun 2024, dikukuhkan Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (15/08) sore.
Kepada mereka yang dikukuhkan, Bupati Kumendong menegaskan pentingnya peran anggota Paskibraka sebagai simbol semangat kebangsaan.

“Para anggota Paskibraka adalah representasi dari semangat juang para pahlawan. Tugas yang kalian emban bukanlah tugas ringan, namun penuh dengan makna dan tanggung jawab besar untuk bangsa ini,” tukasnya.
Momen haru juga dirasakan oleh orang tua para anggota Paskibraka yang hadir dalam acara tersebut.
Nampak, dengan bangga para orang tua ini menyaksikan anak-anak mereka dikukuhkan sebagai bagian dari pasukan yang akan mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir, Kapolres Minahasa AKBP S Sophian SIK MH. Mewakili Kejari Minahasa Paskahlis C. Sumelang SH, selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Minahasa. Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nani Farida Maslukman, SH, selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Kabupaten Minahasa.
Hadir pula mewakili Dandim 1302 Minahasa, Letkol Inf Farisnop Ompoe, selaku Pasi Persdim 1302 Minahasa. Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Minahasa Andre Gideon Mokorimban, SSi, Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, Para Paskibraka, Para Orang Tua, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(fernando lumanauw)




















