Bitung– Karir birokrat wakil walikota Bitung, Max Jonas Lomban, SE MSi sebagai PNS, berakhir, menyusul diterimanya Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Presiden, yang diserahkan oleh walikota Hanny Sondakh, dengan pangkat terakhir IV/E atau pangkat/golongan tertinggi di PNS.
Penyerahan SK Presiden RI No.77/K Tahun 2014 tentang pensiun tersebut diserahkan Sondakh kepada Wakil Walikota Bitung Maxmilian J Lomban, saat upacara peringatan Hut Kota Bitung yang ke 24, Jumat (10/10) di lapangan upacara. Usai penyerahan, Lomban yang pernah menajabt Sekretaris Kota Bitung dari 2006-2010 tersebut mengatakan, apa yang dicapainya ini, karena anugerah Tuhan.
“Semua PNS pasti menginginkan dapat mencapai pangkat tertinggi. Oleh karena anugerah Tuhan, saya pribadi dapat meraih ini,” tandas Lomban.
Dirinya mengatakan, meski sudh pension dari PNS, namun niatnya untuk terus membangun kota Bitung akan tetap dilakukannya, demi kesejahteraan masyarakat.
“Pengabdian kepada masyarakat tidak harus saat masih PNS. Meski sudah pension, tetap akan berkarya bagi kota Bitung,” ujar suami dari Dra Khouny Rawung ini, yang pernah menjadi Asisten II di era walikota SH Sarundajang tersebut. (hezky)


























