Tomohon – Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon diadakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2015 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2016, Rabu (06/01/2016).
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tomohon yaitu Carrol Senduk SH dan Youdy Moningka SIP.
Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna ini kiranya dapat dipahami sebagai suatu peristiwa kemajuan yang sangat sarat dengan nilai kejuangan yang patut direnungkan.
“Jadikanlah acara rapat paripurna ini sebagai wahana instrospeksi dan retrospeksi untuk menilai apa yang telah dan sementara dilakukan, serta apa yang belum dibenahi dan diperbaiki, sambl memperhatikan berbagai permasalahan dan tantangan yang mengiringi perjalanan proses pembangunan menuju masyarakat yang maju dan modern. Oleh karena itu, sambil mengevaluasi dan memperbaiki berbagai kekurangan dan kendala yang ditemui maka harus pula disertai dengan memperkuat kepedulian dari segenap dewan yang terhormat bersama aparatur pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan untuk merubah tantangan yang ada menjadi peluang, sambil senantiasa memperhatikan ketentuan-ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga benar-benar kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat,” katanya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini, dilaksanakan penyerahan hasil reses masing-masing Daerah Pemilihan serta penandatanganan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon tentang Rencana Kegiatan DPRD Kota Tomohon Masa Persidangan Pertama tahun 2016.
Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, Para Pejabat Eselon di jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Lurah Se- Kota Tomohon.(mar)




















