Minahasa – Menjadikan daerah yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, Kabupaten Minahasa menyatakan siap menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini dikatakat Asisten I Setdakab Minahasa DR Denny Mangala MSi, usai bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara Ir Mieke Pangkong MSi, Kamis (02/02) pekan lalu.
Mangala yang kala itu didampingi Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibumlinmas Setdakab Minahasa Widiwati Rinjani SSos, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Drs Moudy L Pangerapan MAP dan Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vinlyvia G R Wulus SIP, bertemu untuk berkoordinasi dalam pembentukan KLA di Kabupaten Minahasa.
“KLA diperlukan mengingat 1/3 dari total penduduk kita adalah anak. Anak merupakan investasi sumber daya manusia, anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan dan KLA merupakan amanah internasional dan nasional yang adalah wujud nyata implementasi Konvensi Hak Anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak, sehingga KLA sangat perlu dibentuk,” tukas Mangala.
Lanjut dikatakan Managala, sesuia hasil pertemuan tersebut, untuk mewujudkan KLA maka Kabupaten/ Kota harus mampu memehuni sedikitnya 31 indikator KLA yang terdiri dari 5 klaster berdasarkan Peraturan Menteri Negara P3A Republik Indonesia, nomor 12 tahun 2011, tentang Indikator Kabupaten/ Kota Layak Anak.
“Seperti penjelasan Kadis P3A Sulut bahwa, KLA dimulai dari lingkungan paling kecil yaitu keluarga, Desa/ Kelurahan, kecamatan, Kabupaten/ Kota, Provinsi dan selanjutnya terwujud Indonesia Layak Anak. KLA telah dikembangkan sejak tahun 2006 dan sampai saat ini sudah terdapat kurang lebih 300 Kabupaten/ Kota di Indonesia yang telah menginisiasi KLA namun di Provinsi Sulut belum ada. Nah, dalam mewujudkan KLA intinya adalah komitmen bersama dari seluruh stakeholder, karena pada dasarnya seluruh indikator telah dilaksanakan tinggal bagaimana kita menyatukan semuanya itu,” ujar Mangala menirukan pernyataan Kadis P3A Sulut Mieke Pangkong.
“Tentunya kami siap menjadi pilot project untuk KLA. Kesiapan Kabupaten Minahasa sendiri telah diawali dengan Deklarasi bersama Bupati/ Walikota se-Provinsi Sulut yang berkomitmen mewujudkan Kabupaten/ Kota Layak Anak di Sulut yang dilaksanakan pada Bulan Agustus 2016 lalu dan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Woeiling Sajow MSi,” ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Trantibumlinmas Widiwati Rinjani SSos menambahkan, pihaknya telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Pemerintah Kota Tomohon yang sudah lebih dulu melakukan beberapa tahapan pembentukan KLA dan selanjutnya akan dilakukan pembentukan gugus tugas KLA di Kabupaten Minahasa yang merupakan langkah awal dari tahapan persiapan KLA.
“Tahun ini juga telah dianggarkan kegiatan sosialisasi terkait pembentukan KLA di Minahasa yang diawali dengan Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA. KLA bukan hanya program dari instansi teknis yaitu Dinas P3A atau Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibumlinmas tapi merupakan program lintas sektoral yang melibatkan dan membutuhkan peranan dari berbagai instansi terkait baik dalam perencanaan maupun penganggaran, oleh sebab itu gugus tugas ini akan menjelaskan siapa melakukan apa,” jelasnya.(fernando lumanauw)


























