Manado – Sesuatu mencurigakan dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban Edoy. Pasalnya, sudah hampir sembilan bulan sejak dilapor, kasus yang dilakukan Yance Christ Noya, warga Minahasa Utara baru dinyatakan lengkap alias P-21 oleh pihak Kejaksaan.
Tersendatnya berkas perkara tersebut diduga lantaran pelaku penganiayaan adalah orang suruhan pimpinan Yayasan Pekabaran Injil Kemuliaan Allah HK alias Herman.
“Ada sementara bawa mobil mau pergi gunting rambut, kemudian dihadang pelaku, kaca mobil dipecahkan lalu dia (pelaku, red) memukul saya dari luar sampai bibir saya luka. Kunci mobil diambil pelaku lalu diberikan kepada temannya, saat keluar mobil saya kembali dipukul,” ungkap korban Eboy di Polresta Manado.
Saat itu juga, korban langsung melaporkan aksi Yance ke Polda Sulut. Kasus pun dilimpahkan ke Polresta Manado. Herannya, tanggal pelaporan 27 Desember 2014, tetapi berkas baru dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Manado bulan Agustus ini.
“Tersangka baru ditahan Selasa kemarin,” lanjut korban, yang juga adalah pendeta muda di salah satu Gereja GPDI.
Saat ditanya apa modus pelaku menganiaya dirinya, korban tidak tahu persis. Namun, ada dugaan kasus ini terkait dengan penyebaran video porno HK.
Menurut korban, sebelum pemukulan terjadi, Yance sempat menuding dirinya sebagai penyebar video porno itu. Sementara hal tersebut dibantah korban, karena memang bukan dirinya yang melakukan.
“Dorang tuduh kita ada sebarkan video porno HK,” kata Edoy, sembari menambahkan dirinya tak pernah melakukan itu.
Sementara penyidik Polresta Manado yang menangani kasus penganiayaan tersebut, ketika dikonfirmasi membenarkan pelimpahan berkas baru P-21. “Sudah pak, sudah di tahap 2,” singkat penyidik.
Dari informasi yang terangkum, diperoleh kronologis penganiayaan terjadi Sabtu (27/12) tahun lalu, di dekat kantor Pegadaian Tanjung Batu. Saat itu korban Eboy bersama rekannya DM alias Donald dari arah RS Siloam, ternyata telah dibuntuti Yance cs.
Begitu di Tanjung Batu, keduanya pun dicegat dan dipukuli hingga babak belur. Korban Edoy dihajar Yance, sementara korban Donald dipukuli SM alias Steven.
Tidak terima dengan perbuatan Yance dan Steven, keduan korban pun menempuh jalur hukum. Parahnya, tersangka Yance baru ditahan, setelah selama berbulan-bulan kasus ini diusut. Sedangkan untuk berkas Steven tidak ada kejelasan. (jenglen manolong)




















