Dievaluasi KemenPAN-RB, Pemprov Sulut Komitmen Pertahankan Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik

Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui instansinya yang terkait dengan pelayanan.

Hal ini sejalan dengan harapan dari pemerintah pusat. Di mana, lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia terus mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Salah satu upayanya adalah dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024. Kegiatan PEKPPP ini menyasar Pemprov Sulut, dari tanggal 3-5 September 2024.

“Tujuan dilaksanakannya Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 adalah untuk memperoleh bahan penyusunan rekomendasi dalam perbaikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Flora Krisen kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Krisen yang ikut mendampingi tim dari KemenPAN-RB dalam PEKPPP 2024 ini menegaskan rangkaian kegiatan sudah masuk pada tahapan evaluasi.

Ia menambahkan untuk instansi pelayanan publik Pemprov Sulut yang masuk Lokasi Khusus (Lokus) dalam hal penilaian KemenPAN-RB, yaitu UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah di Minahasa Utara, Dinas Sosial Daerah Sulut serta RSUD TIPE B (RSUD ODSK).

“Kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik sudah terlaksana di tiga Lokus penilaian tersebut. Sementara hasilnya akan disampaikan kemudian sesuai dengan kegiatan Kementerian PAN-RB Tahun 2024,” tuturnya.

Sesuai dengan harapan Gubernur Sulut, lanjut dia, Pemprov Sulut kembali meraih hasil yang maksimal. Adapun pada tahun 2023, Indeks PEKPPP Pemprov Sulut mendapat nilai 4,20 atau masuk kategori A-.

Leave a Reply

News Feed