Manado – Tahun ini sebesar Rp 30 miliar akan di gelontorkan untuk Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Sulawesi Utara. Ini merupakan program Kementrian PU dan Perumahan Rakyat (PU Pera) melalui Ditjen Penyediaan Perumahan yang disalurkan melalui Dinas PU Provinsi Sulut.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulut, Ir Hengky Manumpil, kepada wartawan, Rabu (24/08) mengatakan, anggaran sebesar Rp 30 Miliar tersebut akan diperuntukan untuk memperbaiki 2000 unit RTLH di Sulut.
Program ini, menurut Manumpil secara langsung berkontribusi pada upaya pengentasan kemiskinan yang oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dikemas dalam program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK). Pasalnya dari 24 kriteria penduduk miskin, lebih dari setengah indikatornya dilihat dari rumah.
Dijelaskannya, masyarakat yang mendapat bantuan RTLH tahun 2016 ini merupakan keluarga-keluarga yang diusulkan kabupaten/kota tahun sebelumnya. “Menjadi kendala bagi kami dalam rangka realisasi program ini adalah kabupaten/kota yang tidak memberikan data pasti, di mana lokasi berubah-ubah. Kami kesulitan melakukan verivikasi,” jelasnya.
Ditambahkannya, program ini sudah sementara jalan, di mana kabupaten/kota yang sudah siap bantuannya segera direalisasikan.
Diketahui, selain program bantuan RTLH, ada beberapa program strategis di Bidang Ciptakarya Dinas PU Sulut yang tengah dilaksanakan yakni, penataan kawasan kumuh yang diarahkan ke manado, Minsel Bitungdengan anggaran senilai Rp 27 Miliar.
Selain itu ada pula program Pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah dengan membangun pasar, jalan, tambatan perahu dan lainnya. Program ini diarahkan ke Bolmong, Minsel. Program ini berbandrol Rp 12 Miliar.

























