Bitung – Program Tanggap Ancaman Narkoba yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, ikut mendapat support dari Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Hukum dan HAM Sulut.
Ini dibuktikan lewat kehadiran representasi Balai Diklat Hukum dan HAM di kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan Tahun 2023 yang digelar di salah satu resort ternama di Kota Cakalang.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono, SH, MH, yang dikonfirmasi lewat Kepala Seksi Penyelenggara, Abdul Majid Laode, SH, tak menampik hal ini.
“Iya, kita utus perwakilan ke acara tersebut sebagai bentuk dukungan sekaligus komitmen kita memerangi peredaran narkoba serta segala jenis obat terlarang,” ujar Majid, Selasa (12/9/2023).
Apalagi, sambung dia, sebagai salah satu instansi yang bersinggungan langsung dengan penegakan hukum, merupakan sebuah keharusan ambil peran dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Pada intinya, mewujudkan kota Bitung tanggap ancaman narkoba juga merupakan tanggung jawab kami di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut yang notabene terletak juga di kota Bitung,” kuncinya.
Sekadar diketahui, turut bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan yang dibuka Kepala BNN Kota Bitung, dr J Tommy Sumampouw ini yakni Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung, Budi Kristiarso, yang menyampaikan materi terkait aspek hukum dalam menunjang Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang selanjutnya disingkat KOTAN.
Pemateri yang lain yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bitung, Oktofianus W CH Tumondo menyampaikan materi terkait strategi organisasi perangkat daerah dalam menunjang KOTAN.
Sedangkan yang terundang ada kurang lebih 10 lembaga di mana salah satunya ialah Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut.(FerdinandRanti)




















