Minahasa – Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, diperpanjang menjadi delapan tahun.
Hal ini menyusul pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota BPD Bukit Tinggi, yang dilakukan Camat Kakas Barat, Jeanne A Sumendap SP, mewakili Bupati Minahasa.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bupati nomor 340 tahun 2024, yang mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana penyesuaian masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi delapan tahun.
BPD Bukit Tinggi sendiri merupakan satu 152 BPD pada masa jabatan 2019-2025, yang ditambah dua tahun menjadi dan terhitung sampai 25 November 2027.

Mereka adalah, Wirna Patabuga, Gideon Keloay (Sekretaris), Mihar Tambuak (Ketua), Feleike Warouw (Wakil Ketua), dan Rendi Kawung.
Dengan perpanjangan masa jabatan BPD ini, Camat Kakas Barat, Jeane Sumendap SP berharap, BPD di Desa Bukit Tinggi dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Saya menyampaikan banyak selamat kepada Anggota BPD yang baru dikukuhkan perpanjangan masa jabatan ini, semoga bisa menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi BPD di desa,” kata Sumendap.

Sumendap menambahkan, salah satu tugas BPD adalah mempersiapkan Pemilihan Hukum Tua. Dia berharap, BPD dapat menjalankan tugas ini dengan baik.
“Dan kepada masyarakat, saya menghimbau untuk menjaga kerukunan di desa, jauhi pertikaian dan perpecahan. Ada program Sadar Sampah, mengingat Desa Bukit Tinggi sebagai Desa Wisata, harap memperhatikan pengendalian sampah, jaga lingkungan tetap bersih. Budayakan memilah sampah dari rumah, sampah basah dan sampah yang bisa didaur ulang,” pungkasnya.
Sementara, Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Alfrintje Sahelangi menyampaikan selamat kepada Anggota BPD Bukit Tinggi, atas perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
Dia berharap, BPD Bukti Tinggi dapat menjadi mitra kerja tang baik di desa, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan desa.
“BPD memiliki peran strategis di desa, berkaitan dengan pengawasan terhadap pemerintahan di desa. Banyak selamat, harapan kami hubungan yang harmonis terus terjalin sampai pada akhir masa jabatan,” ujarnya.(fernando lumanauw)





















