Pemdes Bukit Tinggi Gelar Rembug Stunting, Ini Yang Dibahas

Minahasa – Pemerintah Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat, menggelar kegiatan Rembug Stunting, bertempat di Kantor Desa, Kamis (10/04) pagi.

Kegiatan ini dihadiri langsung Camat Kakas Barat, Jeanne A Sumendap SP, serta narasumber dari Puskesmas Kakas Barat, Ni Made Murniasih Amd Kep.

Pembahasan dalam Rembug Stunting kali ini, tak hanya berbicara soal anak stunting saja, melainkan diperluas dengan pembahasan mengenai bagaimana mempersiapkan remaja putri yang kedepan berpotensi hamil dan melahirkan anak, juga penangangan sanitasi lingkungan.

“Remaja putri harus dipersiapkan dengan pemberian-pemberian makanan bergizi, vitamin dan lain sebagainya, karena remaja putri adalah generasi mendatang yang akan mengandung dan melahirkan, supaya bisa melahirkan anak yang sehat dan kuat bebas dari stunting,” terang Sumendap.

Menurutnya, setiap keluarga beresiko stunting, secara khusus keluarga yang memiliki anggota keluarga yang lagi hamil, atau masih berpeluang hamil dan melahirkan anak. “Mari persiapkan generasi mendatang, generasi emas untuk masa depan desa yang berkualitas,” ujarnya.

Selain perhatian khusus kepada remaja putri, pengelolaan sanitasi di desa juga menjadi salah satu hal penting dalam pencegahan stunting di desa.

Ni Made Murniasih Amd Kep mengatakan, desa dengan sanitasi lingkungan yang buruk, bisa meningkatkan risiko stunting pada anak, khususnya balita. Sebab, kata dia, penyebab stunting terkait sanitasi bisa berupa kurangnya ketersediaan air bersih, kurangnya fasilitas jamban, tempat pembuangan sampah, dan pembuangan air limbah.

“Selain itu, pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Jaga juga kebersihan dalam rumah, seperti dapur. Biasakan masyarakat menjaga pola hidup sehat seperti, mencuci tangan dengan sabun sebelum makan, mencuci bersih sayur dan buah, serta memasak makanan hingga matang terutama daging, telur, dan seafood,” terang Murniasih.

Sementara, di Desa Bukti Tinggi sendiri tidak terdapat kasus stunting. Menurut Hukum Tua Alfrintje Sahelangi, kasus stunting di desa yang dipimpinnya berada pada angka nol.

Namun menurutnya, penanganan stunting di desanya menjadi prioritas yang juga dianggarkan dalam Anggaran Pendapat Belanja Desa (APBDes)

Kita melaksanakan Rembug Stunting ini dengan tujuan untuk sama-sama berkomitmen mencegah stunting, kemudian merumuskan apa yang akan dilakukan ditengah-tengah masyarakat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat memerangi stunting,” ujar Sahelangi.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Desa Bruce Lee Tawaang, Bendahara Desa Jenly Suawa, para Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia, TP-PKK Desa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan