Dirut PD Pasar Tomohon Dilapor Dugaan Pengrusakan dan Pengancaman

Eddy Turang saat memperlihatkan timbangan milik Mantow (foto: csn)
Eddy Turang saat memperlihatkan timbangan milik Mantow (foto: csn)
Tomohon – Sonny Mantow (35) warga Paslaten Lingkungan 6 melaporkan Dirut PD Pasar Tomohon, Drs Eddy J Turang MM ke Bagian Sentra Kepolisian Polres Tomohon, Rabu (03/12).

Dalam laporannya Mantow yang sehari-hari berdagang di Pasar Tomohon menuding Turang telah melakukan pengancaman dan pengrusakan barang miliknya.

Kronologisnya kata Mantow bermula saat Turang pada pukul 07.30 Wita mendatangi lapak miliknya dan melempar timbangan barang hingga rusak.

Saat itu hanya istrinya yang sedang menjual bumbu-bumbu dapur. Mantow mengatakan,Turang menurut penuturan istrinya membanting dan menginjak timbangan tersebut. Padahal kata Mantow banyak juga pedagang yang berjualan di badan jalan.

Tak terima, Mantow mendatangi Turang di kantor PD Pasar Tomohon untuk meminta penjelasan. Mantow menceritakan saat itulah Turang melakukan pengancaman terhadap dirinya.

Turang saat dikonfirmasi di ruangannya membantah jika dirinya melakukan pengancaman dan pengrusakan.

“Saya hanya melempar timbangan di atas bawang merah dan tidak rusak. Tidak betul jika saya melakukan pengancaman. Ia (Mantow-red) yang datang secara tak sopan dan marah-marah,” jelas Turang.

Turang mengatakan tindakan yang diambilnya karena Mantow tak mengindahkan teguran yang sudah lebih dari lima kali untuk tidak memasang terpal yang sampai ke badan jalan.

“Tindakan saya hanya untuk menegakkan aturan. Dan dia (Mantow-red), memang salah satu pedagang yang tak patuh dan sering berjualan di area yang tidak diperbolehkan,” ujar Turang secara menegaskan jika penertiban dilakukan tidak pandang bulu.(maria wolajan)

Tinggalkan Balasan

News Feed