
Malah berdasarkan informasi terpercaya dari sumber cybersulutnews.co.id di Tondano, oknum kontraktor yang menguasai proyek-proyek besar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa itu, melakukan penimbunan ratusan liter solar bersubsidi dengan menggunakan mobil plat merah alias mobil dinas disalah satu instansi di Pemkab Minahasa yang sudah diganti dengan nomor polisi atau plat palsu warna hitam.
Tak tanggung-tanggung, saat diciduk polisi di wilayah antara Desa Kamangta dan Desa Tombuluaan, Kabupaten Minahasa, Kamis (20/11) lalu, didapatkan tak kurang dari 600 liter solar.
“600 liter solar bersubsidi itu ditemukan anggota polisi di dalam mobil Kijang milik Pemkab Minahasa dengan mengganti nomor polisi palsu. Ketika diamankan plat nomor yang digunakan adalah plat nomor hitam, setelah ditelusuri ternyata mobil Kijang tersebut adalah plat merah milik Pemkab Minahasa,yang diduga solar itu untuk proyek-proyek yang ada atau milik oknum kontraktor itu,” kata sumber resmi kepada Cybersulutnews.co.id.
Anehnya, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik dan Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor saat dikonfirmasi saling lempar bola mengenai kasus penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar sebanyak 600 liter tersebut.
“Saya belum dengar kasus itu. Sebaiknya kamu langsung kroscek ke Polres Minahasa saja, karena dia kan yang turun langsung di lapangan,” kata Damanik ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id Jumat sore melalui telepon selulernya.
Begitu halnya ketika Cybersulutnews.co.id menghubungi Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor, ia pun mengatakan belum mendengar kasus itu.
“Saya belum dengar kasus itu. Kalau di Tombuluaan bukan wilayah hukum saya, itu masuk wilayah hukum Manado. Kalau kabupatennya Minahasa tapi kalau wilayah hukumnya bukan Minahasa. Nanti saya cek kasus itu,” ungkap Rumondor kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat malam.
Menyikapi hal itu, Eliot Maleke SH, pemerhati hukum Kota Manado angkat bicara, menurutnya pihak kepolisian harus transparan, jangan menyembunyikan pelaku kejahatan. Apalagi kata Maleke, kasus penyelundupan BBM bersubsidi itu dilakuka jangan saling n disaat BBMnya naik.
“Ada apa dengan penegak hukum. kenapa saling lempar bola begini ? Seharusnya polisi harus transparan, lempar-lempar bola begitu. Ini aneh. Apa lagi mobil yang digunakan adalah mobil Pemkab Minahasa,” terang Maleke.
Ditambahkannya, komitmen Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy palmer Sinaga untuk menindak oknum penampung BBM pasca kenaikan harga BBM hanya angin lalu saja.
“Katanya akan tindak tegas oknum penampung BBM, namun nyatanya oknum yang sudah ketangkap basah kini malah disembunyikan. Kalau mau menindak pelaku kejahatan harus merata, jangan pandang bulu,” kata Maleke dengan nada tegas. (jenglen manolong)

























