Dishub-Kominfo Tegaskan Tertibkan Kendaraan “Expire”

 

(foto.ilustrasi)
(foto.ilustrasi)

MITRA– Terkait dengan penertiban kendaraan yang sudah tidak layak jalan “expire” atau sudah lewat masa berlaku kendaraan, akan ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Mitra.
Kepala Dishub-Kominfo Mitra, Hans Mokad mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi dan menindak tegas kendaraan yang sudah tidak layak jalan, namun masih beroperasi. “Sasaran kami yaitu kendaraan angkutan umum (penumpang) dan kendaraan pengangkut barang,” tuturnya.

Karena menurutnya kalau tidak dilakukan operasi rutin  terhadap kendaraan yang sudah tidak layak jalan, ditakutkannya sewaktu-waktu bisa terjadi hal yang tidak diinginkan. “ Karena ini menyangkut dengan nyawa manusia, jadi keselamatan dalam berkendara itu harus diutamakan. Jangan sampai sudah terjadi kecelakaan terlebih dahulu baru di tindaki,” tukasnya.

Untuk itu, dia meminta bagi para pemilik kendaraan untuk menaati aturan, seperti dengan rutin melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala. “Jadi, kami mintakan pemilik kendaraan sadar terkait aturan berkendara. Dimana perturan berkendara ini jelas tertuang dalam UUD no 22 tahun 2008 tentang perhubungan,” jelasnya.

Namun sayangnya, kami belum mendapatkan data jumlah kendaraan expire yang sudah tidak layak jalan, lantaran masih dalam pendataan. “Kami masih melakukan pendataan terkait kendaraan itu,” tukasnya.(Alfian Tompunu)

Tinggalkan Balasan

News Feed