Dituduh Doger dan Dianiaya, Keluarga Donald Tempuh Jalur Hukum

Minahasa – Donald Mantik (34), korban penganiayaan dan dilecehkan dengan gambar telanjang di media sosial Facebook karena dituduh doger anjing di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, yang sebelumnya dikatakan warga Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa, merupakan warga asli Kelurahan Wewelen Lingkungan I Kecamatan Tondano Barat, Minahasa.

Hal ini dibenarkan Camat Tondano Barat Maya Kainde SH, yang mendapingi keluarga saat melakukan konferensi pers, Rabu (05/10), dikediaman korban.

“Melihat postingan di media sosial dan atas petunjuk pimpinan untuk seluruh Camat, kami secara pribadi mengambil sikap dengan mencari tau identitas korban, hasil didapat ternyata yang bersangkutan adalah warga Wewelen dan dalam keadaan sakit keterbelakangan mental dan memiliki kebiasaan suka berjalan-jalan meninggalkan rumah dan kebetulan berada di Tumaluntung saat itu,” tandas Kainde yang kala itu juga didampingi Lurah Wewelen Rita Tewu.

Donald, anak keempat dari tujuh bersaudara dalam keluarga Mantik-Legoh yang dianiaya warga Tumaluntung ini memang memiliki keterbelakangan mental sejak terkena penyakit diusia 5 tahun dan menurut keluarga bukan pelaku doger seperti yang disangkakan.

Untuk itu, pihak keluarga terkait kasus penganiayaan dan pelecehan di media sosial Facebook terkait salah satu anggota keluarganya ini akan menempuh jalur hukum. Demikian dikatakan kakak kedua korban, Sonny Mantik (37), Rabu (05/10), kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers.

Dirinya mengatakan, pihaknya tidak menerima dengan baik perlakuan yang diterima adiknya karena menyangkut harga diri dan nama baik keluarga, serta akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Minut.

“Kami merasa keberatan karena adik kami dianiaya warga yang main hakim sendiri tanpa perasaan dan tidak mencari penjelasan lebih dahulu, bahkan sudah melecehkan di Facebook dengan gambar telanjang. Padahal waktu kejadian ada aparat Desa yang seharusnya tidak bertindak arogan, melainkan amankan dulu dan diinterogasi, bukan main hakim sendiri dan menganiaya,” tukas Sonny.

“Adik kami memiliki keterbelakangan mental tapi orang tidak percaya. Anjing yang disangka dicuri itu anjing yang kena tambrak dan Donald karena kasihan dia memeluk anjing itu, jadi bukan mencuri anjing seperti yang dituduhkan dan langsung main hakim sendiri,” ujarnya.

Ditambahkan Sonny, sebagai keluarga pihaknya akan menuntut tanggung jawab dari pelaku. Sebab, korban saat ini mengalami retak di bagian tulang kepala dan menurut dokter butuh perawatan panjang karena cukup parah.

“Adik kami ini mengalami banyak luka memar disekujur tubuh dan retak pada tengkorak kepala sehingga butuh perawatan khusus. Harus ada yang bertanggung jawab dalam hal ini apalagi sampai dilecehkan seperti ini,” ujarnya.

Sementara, sekilas tentang korban, ibu Korban Yetty M Legoh (61) mengisahkan bila sejak lahir Donald memang awalnya dalam keadaan normal seperti manusia pada umumnya. Namun, diusianya yang ke-5, Donald mengalami sakit tetanus radang otak yang membuat dirinya mengalami keterbelakangan mental sejak saat itu hingga sekarang.

Kemudian, korban dinyatakan sebagai pemegang kartu kuning sejak usia 14 tahun dan sejak usia 17 tahun mengalami penyakit epilepsi. Korban pun sempat juga beberapa kali dirawat di rumah sakit jiwa karena keterbelakangan mental yang dideritanya, namun sayang tidak ada perubahan.

“Donald memang sering meninggalkan rumah seperti kebiasaanya. Kali ini dia meninggalkan rumah sejak hari Minggu 2 Oktober 2016, seperti kebiasaanya pergi berjalan kaki tanpa sepengetahuan keluarga. Kami sudah mencari kemana-mana tapi tidak menemukan, sampai akhirnya anak kami Sonny memberitahukan bahwa Donald dituduh doger anjing di Tumaluntung dan dianiaya serta dilecehkan sebagaimana dilihatnya di media sosial karena sudah heboh diposting orang katanya,” terang ibu korban.

Menurut Yetty, Donald memang sudah sering pergi dari rumah, kadang berhari-hari bahkan hingga berminggu-minggu. Dan khusus untuk jalur Tumaluntung, korban memang sering melintas disana, bahkan hingga tembus Kauditan dan Kema dan sudah banyak orang disana yang kenal. Selain itu, Donald juga pernah ditemukan di Tanawangko, Kawangkoan, Manado bahkan Bitung.

“Kami memang menyesali kejadian ini, tapi itulah kebiasaan anak kami. Yang pasti dia bukan pelaku doger karena meski keterbelakangan mental dia tak pernah melakukan kenakalan, sehingga kami ingin menuntut keadilan,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan