Minahasa – Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa. Selang bulan Juli hingga awal Aguatus 2017 ini, setidaknya telah terjadi tiga kasus pembunuhan secara beruntun.
Setelah sebelumnya terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Liningaan Kecamatan Tondano Timur dan di Desa Sendangan Kecamatan Kakas, kasus pembunuhan kali ini terjadi di Kelurahan Roong Kecamatan Tondano Barat, Selasa (01/08) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 Wita.
Korbannya yakni lelaki Rivo Mamahit (35), warga Kelurahan Kiniar Lingkungan VI Kecamatan Tondano Timur, dengan pelaku yakni lelaki pengangguran teridentifikasi berinisial JS alias Opa (26), warga Kelurahan Roong Lingkungan I Kecamatan Tondano Barat.
Informasi diperoleh Cybersulutnews.co.id, kejadian berawal saat korban Rivo, tersangka Opa dan salah seorang rekan mereka Brian Sarapun (23), warga Kelurahan Tounkuramber Kecamatan Tondano Barat, bersama sejumlah teman mereka yang lain sementara melakukan pesta minuman keras (Miras), di salah satu rumah kosong di dekat Jakan Boulevard Tondano.
Kemudian usai pesta miras dan beberapa teman mereka yang lain telah pulang, sekitar pukul 03.20 Wita, korban Rivo dan tersangka Opa membangunkan lelaki Brian yang sudah tertidur di meja tempat mereka miras, karena saat itu tinggal mereka bertiga di lokasi, dan meminta Brian mengantar mereka pulang.
Brian kemudian mengantar Rivo dan Opa menggunakan Sepeda Motor yang dikemudikannya berboncengan tiga dengan posisi korban di tengah dan tersangka di belakang.
Setibanya du Kelurahan Roong, tepatnya disalah satu gang yang sempit, tersangka Opa kemudian meminta saksi Brian menghentikan Sepeda Motor sepeda dan dirinya turun. Namun, entah apa penyebabnya, tersangka Opa kemudian menikam korban Rivo menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau badik sesaat setelah dirinya turun dari Sepeda Motor, kemudian melarikan diri.
Korban yang merasa kesakitan karena terkena tikam lalu meminta saksi Brian mengantar dirinya ke rumahnya di Kelurahan Kiniar. Sesampainya di depan rumahnya, korban Rivk langsung pingsan dan kemudian langsung ditolong oleh keluarganya dibawa ke RSUD Dr Sam Ratulangi Tondano, yang akhirnya korban meninggal dunia.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut saat ini sementara ditangani pihaknya.
“Benar ada kejadian tersebut. Mendapat laporan warga, saya bersama pasukan langsung ke tempat kejadian perkara. Sekitar dua jam setelah kejadian atau sekitar pukuk 05.30 Wita, Unit Resmob, URC Sabhara dan Polsek Tondano berhasil menangkap tersangka Opa yang berusaha bersembunyi di dalan lemari di salah satu rumah keluarganya di Kelurahan Rerewokan Kecamatan Tondano Timur,” terang Syamsubair.
Lanjut dikatakannya, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses sidik, mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara, korban Rivi dari Rumah Sakit sudah dibawa pulang kerumah oleh keluarganya karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.
“Saat ini personil Polsek Toulimambot dan Ton Siaga masih berjaga di sekitar rumah korban untuk melakukan pengamanan,” ujar Syamsubair.(fernando lumanauw)




















