
Hal ini dikatakan Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK. “Akibat telah menkonsumsi miras sering juga menimbulkan perselisihan dan kecelakaan lalulintas. Dengan begitu makna dari pengucapan syukur tidak ada lagi,” ujarnya, Senin (31/07/2017).
Lanjut dia, hendaknya pengucapan syukur terselenggara dengan tertib, aman dan lancar. Jadilah contoh teladan yang baik bagi tuan rumah dengan kepedulian tinggi membantu tugas kepolisian untuk memelihara keamanan.
“Akan halnya tamu hendaknya menjaga suasana kekeluargaan dan silaturahmu yang rukun dan damai,” himbau Kapolres.
Lanjut dia, kepada Pemerintah Kelurahan diminta agar tidak memberikan izin semua jalan untuk mendirikan tenda atau sejenisnya pada tanggal 5-6 Agustus 2017. Kemudian tidak memarkir kendaraan di jalan melainkan di pekarangan rumah. “Bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan helm dan tidak berboncengan lebih dari satu orang,” ucap Kusmayadi.
Dia menambahkan, agar warga juga tidak memanfaatkan kepadatan kendaraan di jalan untuk meminta sumbangan atau menjual makanan. Karena hal itu sering menjadi penyebab terjadinya kemacetan lalulintas. (mar)




















