Bitung – Sikap sejumlah anggota DPRD Kota Bitung, yang sebelumnya ngotot mengajukan Hak Interpelasi ke Pemkot Bitung, terkait dualisme penarapan aturan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) belakangan mulai kendur.
Hal ini diduga karena sejumlah anggota DPRD, dibujuk dengan perjalanan dinas ke luar daerah, dengan alasan studi banding.
Hal ini terlihat dimana sejumlah anggota dewan yang kabarnya telah menandatangani Hak Interpelasi, kini bungkam ketika ditemui.
Ronny Boham, Anggota Fraksi Partai Demokrat yang kabarnya selaku inisiator soal Hak Interpelasi menyatakan no coment.
“No coment. Saya sendiri baru dengar dan baru tahu dari berita di media kalau ada Hak Interpelasi,” kata anggota Komisi B itu.
Hal yang sama dikatakan juga oleh salah anggota yang ikut menandatangani Hak Interpelasi. Dimana sehari sebelumnya, ketus Fraksi Gerindra yang juga wakil ketua Komisi B, Dewi Suawa kepada wartawan mengatakan kalau sampai hal ini terbongkar akan menjadi masalah besar. Tapi ia mengaku masih menunggu petunjuk pimpinan dewan.
“Untuk sementara kami cooling down dulu sambil menunggu arahan dari pimpinan dewan,” kata Suawa yang mengaku turut menandatangani surat Hak Interpelasi tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Tonny Yunus mengatakan, ada usulan dari sejumlah legislator agar Hak Interpelasi tidak ditindaklanjuti.
“Betul, memang ada anggota yang minta itu dibatalkan,” tuturnya.
Tetapi, Yunus menolak jika Hak Interpelasi dibatalkan.
“Saya tolak jika ini dibatalkan. Sebab dengan adanya Hak Interpelasi, maka pengawasan kami (dewan, red) terhadap eksekutif tetap jalan. Sebab Hak Interpelasi muncul akibat aturan yang diberlakukan Pemkot Bitung sangat-sangat merugikan legislatif,” tandas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yag juga mantan sekretaris KNPI Bitung tersebut.
Hak Interpelasi guna meminta klarifikasi Pemkot itu, dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Hengky Honandar saat dimendampingi Ketua Dewan Laurensius Supit.
“Memang surat itu sudah masuk ke kami, tapi masih ditahan. Kami belum mendesposisikan untuk diteruskan ke pihak eksekutif, sebab kami masih mencari solusi,” kata Honandar.(hezky)




















