Minahasa – Meski Kebijakan Umum Anggaran-Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah diajukan dan diparipurnakan DPRD Minahasa, Senin (05/10) kemarin. Pihak DPRD hingga kini belum menjadwalkan rapat pembahasan KUA-PPAS tersebut dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Minahasa, Careig Naichel Runtu SIP, saat ditemui Cybersulutnews.co.id, Selasa (06/10).
Menurutnya, belum dijadwalkannya pembahasan dengan SKPD Pemkab Minahasa dikarenakan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAU-DAK) belum turun dari Pemerintah Pusat.
“Untuk pembahasan dengan SKPD belum dijadwalkan karena KUA-PPAS belum turun. Yang pasti. minimal satu bulan sebelum tahun anggaran 2015 berakhir, pembahasan sampai pada APBD 2016 sudah selesai atau sudah ditetapkan, sesuai Permendagri 52 tahun 2015 tentang pedoman dan penyusunan APBD,” kata CNR.
Sementara, pada Paripurna penyampaian KUA-PPAS yang disampaikan langsung Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, sehari sebelumnya, Pemkab Minahasa menganggarkan KUA-PPAS tahun 2016 sebesar Rp 994,709,712,687, atau masih menggunakan draf anggaran pada APBD induk tahun 2015, dikarenakan jumlah DAU-DAK yang dialokasikan untuk Pemkab Minahasa dari Pemerintah Pusat belum turun.(fernando lumanauw)


























