Manado – Edmon Gahnisa (47), warga Perum Kombos Permai, Kecamatan Singkil hanya merintih kesakitan. Dua kaki pelaku pembunuhan sadis pemilik Toko Borobudur di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting, diterjang timah panas akibat melawan petugas.
Penangkapan pelaku yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) di Desa Peta, Kepulauan Sitaro itu terjadi, Rabu (02/09/2015) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.
Tim Manguni yang dipimpin Iptu Fandy Bau seta anggota Ditreskrimum yang dipimpin AKP Farly Sumampou meringkus pelaku di rumahnya usai mengantar uang hasil curian ke kakak pelaku di bilangan Kubur Belanda.
Sedang, Dua kaki pelaku terpaksa dilumpuhkan akibat mencoba melawan petugas ketika hendak digiring ke Mapolda Sulut. Pelaku pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapat perawatan.
Dalam perjalanan, pelakun kemudian mengakui semua perbuatannya yang mana telah menghabisi nyawa korban. Palaku pun mengaku berani menghabisi nyawa kedua bos wanita simpanannya lantaran sakit hari selalu dimarahi dan dihina ketia membantu Syanie (nama wanita simpanan pelaku) dalam menjalankan tugas sebagai kariawan toko.
“Sakit hati karena dimara-marahi dan dihina korban,” kata pelaku yang mengenakan kaus berwarna putih dipadu celana hitam ketika digiring petugas di Mapolda Sulut.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah uang serta sebilah pisau yang digunakan saat menghabisi nyawa, Ci Tansye Liann dan Ko Hengky Rustam.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggunakan teknik sciencific investigation atau kemampuan inafis, IT investigasi (cyber crime) serta anjing pelacak.
Mendapat identitas pelaku, petugas belum langsung menangkap pelaku melainkan membuntutinya.
“Selama kurang lebih 26 jam pelaku kami buntuti. Dia (pelaku, red) kita tangkap setelah menyerahkan uang hasil curian ke kakaknya,” terang salah satu penyidik yang membuntuti tersangka kepada sejumlah wartawan usai penangkapan.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Raulangi membenarkan jika pelaku pembunuhan sadis di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting telah diringkus pihaknya.
“Keterangan sementara tersangka awalnya cekcok dengan Ci Tansye Liann kemudian dianiaya. Ketika menganiaya Ci Tansye Liann, pelaku kepergok Rustam. Takut identitas pelaku diketahui ia juga kemudian menghantam Ko Hengky Rustam hingga tewas,” kata Ratulangi.
“Hingga kini anggota masih melakukan pengembangan. Tim Manguni dan anggota Direskrimum bekerja sama dengan Polresta Manado dan Polsek Tuminting untuk mengungkap pelaku lain. Saat ini pelaku telah kita serahkan ke Polsek Tuminting untuk proses selanjutnya,” sambung Ratulangi.
Seperti diketahui, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Selasa (01/09/2015) lalu, kedua korban masing-masing, Ci Tansye Liann dan Ko Hengky Rustam ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di dalam toko Borobudur. (jenglen manolong)




















