Dugaan Korupsi Jalan Lapen, Oknum Legislator Tomohon Ditahan ?

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Tomohon — MT alias Melky salah satu oknum legislator Kota Tomohon, akhirnya dipanggil Polres Tomohon untuk dilakukan penyelidikan.

Melky dipanggil akibat terkait pengerjaan proyek jalan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) yang diduga tidak sesuai dan merugikan uang negara.

Tidak itu saja, jajaran Polres juga bahkan dalam waktu dekat akan menyeret mantan Kadishubkoninfo Kota Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Ratna Setiawati SH melalui Kasat Reskrim, AKP Dermanto Nasirun mengatakan, kedatangan Melky ke Polres Tomohon terkait surat panggilan yang disampaikan penyidik untuk melakukan pembenahan administrasi jika masih terdapat kekeliruan menunggu tahap II dari Kejaksaan.

“Iya kami memang telah memanggil dan ini sudah sesuai surat yang kami layangkan kepada yang bersangkutan harus berada di Polres dan ternyata Melky sangat kooperatif,” ujar Nasirun.

Nasirun juga menambahkan, tindak lanjutnya, sejak kemarin, dan sudah dikenakan wajib lapor setiap hari dan dilarang untuk ke luar daerah. “Ini untuk kepentingan hukum atau proses yang sementara di jalaninya, Melky tidak diperkenankan untuk keluar daerah. Fungsi pengawasan akan kami lakukan,” tegas Kasat yang terkenal tegas dalam berbagai kasus di Polres Tomohon ini. (maria wolajan)

Tinggalkan Balasan