Manado – Dugaan pungutan liar terjadi di SMPN 1 Manado. Banyak orangtua siswa mengeluh. Pasalnya, sekolah mematok Rp 200 ribu setiap siswa untuk membayar raport.
Hal ini dikatakan sumber terpercaya, Cybersulutnews.co.id (30/4/2015) yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber anaknya memberitahukan bahwa untuk menerima rapor harus membayar Rp 200 ribu, sesuai instruksi gurunya.
“Untuk menerima rapor, membayar Rp 200 ribu. Bukan hanya itu saja, guru pengajar meminta siswa yang hendak ikut bimbingan belajar harus ke rumah guru, bukan disekolah,”terang sumber menirukan anaknya.
Ada juga pengeluhan siswa saat mengikuti pelajaran ilmu teknologi.
“Guru meminta kami semua membawa flas dish. Kami pikir flash dish itu buat kami untuk menyimpan data materi yang diberikan. Malahan flash yang kami bawa dikumpul dan tidak dikembalikan ke anak-anak,”ujarnya.
Sementara untuk oprasional sekolah ada Dana Oprasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh Pemerintah.
“BOS yang menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Justru siswa dibebankan biaya sebesar itu,”tukasnya.
Adanya hal ini, saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Manado Jean Ray MPd saat dihubungi via handphone dengan momor 0811xxxxx tidak diangkat meski keadaan aktif.
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Manado, Drs Daglan Walangitan MPd sangat terkejut adanya keluhan orangtua siswa.
“Tidak dibenarkan sekolah menjual belikan raport. Pihak Disdik akan menindak tegas hal ini,”tegas Walangitan.(tian)




















