MITRA- Verifikasi data tenaga honor daerah K-II di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya tuntas.
Bupati Mitra, James Sumendap telah menandatangani surat rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang berisi daftar nama honorer daerah K-II yang memenuhi syarat dan yang tidak.
Kepada sejumlah wartawan, Sumendap mengatakan bahwa rekomendasi tersebut akan dikirim dalam waktu dekat. Namun ketika ditanya berapa jumlah honorer daerah K-II yang memenuhi syarat, Sumendap enggan membeberkannya. “Nanti akan disampaikan,” katanya singkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Mitra Robert Rogahang, saat diwawancarai mengatakan penetapan itu dilakukan setelah proses verifikasi data para honorer daerah K-II oleh pihaknya dan Inspektorat telah tuntas.
“Data yang terakhir dari Inspektorat, kalau BKDD sudah tuntas dari beberapa waktu lalu,”jelas Rogahang.
Adapun disampaikan oleh Plt kepala Inspektorat Mitra, Stanley Pasulatan, bahwa dari hasil verifikasi yang dilakukan Inspektorat terhadap data 90 orang honorer daerah K-II yang diduga bermasalah, yang memenuhi syarat hanya empat orang.
“Mereka yang memenuhi syarat itu adalah para tenaga honorer daerah guru. Verifikasi itu dilakukan secara objektif sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Pasulatan.(Jay).




















