Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, memimpin Rapat Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2024 yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Senin (15/07).
FGD dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat kepala kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan provinsi Sulawesi Utara nomor S- 1680/WPB.30/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Utara Hari Utomo, Kepala KPPN Manado Saripudin.
Dalam sambutannya, Sekda Watania menyampaikan bahwa, kegiatan FGD ini merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi Kabupaten Minahasa.
“FGD ini forum untuk berdiskusi dan bertukar pikiran, dan mencari solusi bersama untuk memastikan bahwa penyaluran DAK Fisik Tahap 1 TA 2024 ini dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Watania yang kala itu didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Minahasa, Dr Vicky Ch Tanor SPi MSi.
DAK Fisik, kata Watania, memilki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di Minahasa, dimana DAK Fisik ini diharapakan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai sektor.
“Oleh karena itu, saya berharap komitmen kita bersama untuk melaksanakan percepatan penyaluran dak fisik ini sesuai dengan target yang telah ditentukan, sambil tetap memperhatikan aspek akuntabilitas pengelolaannya,” tukasnya.
Melalui FGD ini pula, dia berharap, dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif, untuk mempercepat penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2024.
“Saya mengajak kita bekerjasama dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, untuk membangun Minahasa yang lebih maju dan sejahtera. Saya juga mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif berdiskusi, menyampaikan ide dan gagasan, serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan DA Fisik,” imbuhnya.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu saja kita memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. kita perlu memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan yang didanai oleh DAK Fisik berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana harus selalu kita jaga agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap terpelihara,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri, Kepala Inspektorat Minahasa, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Perpustakaan, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, dan Kadis P2KB.(fernando lumanauw)





















