Minsel —Sejumlah masyarakat yang ada di Desa Tawaang dan Marwesey mendesak Pemkab Minsel dalam hal ini instansi terkait, Dinas Pertambangan dan Energi bisa menertibkan sejumlah tambang galian C yang ada di desa mereka.
Menurut salah satu warga Marwasey Sem Rorong, aktifias tambang galian C di Sungai Marwasey sudah sangat memprihatinkan.
“Aktifitas galian C di Sungai Marwasey sudah tidak lagi menggunakan tenaga manusia melainkan alat berat. Ditakutkan kondisi seperti ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan menebar ancaman banjir saat hujan deras mengguyur,” ujar Rorong.
Senada dikatakan warga Tawaang, G Rumengan, menurutnya aktifitas tambang galian C di Desa Tawaang saat ini benar –benar memprihatinkan dan perlu ada teguran keras dari instansi terkait.
“Yang saya takutkan saat ini aktifitas pertambangan sudah mulai merusak sejumlah area pertanian warga,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Minahasa Selatan Pengky Terok S.Sos ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah memanggil Hukum Tua Desa Tawaang dan Marwasey dan memerintahkan untuk menghentikan aktifitas tambang galian C di Sungai Marwasey dan Sungai Tawaang.
“Bila sampai saat ini aktifitas masih terus dilakukan, kami Pemkab tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum. Dalam waktu dekat Pemkab akan membentuk tim gabungan untuk menghentikan semua pengoperasian tambang galian C ilegal di Minsel,” tambah Terok.(jufan)


























