Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa selaku Legislatif, Rabu (15/04), melalui video conference di aplikasi Zoom, melakukan hearing dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa selaku eksekutif, khususnya instansi terkait, soal ketersediaan obat-obatan, tenaga medis, serta sarana prasarana, dalam percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa.
Hearing dilakukan pertama dengan pihak Dinas Kesehatan dibawah pimpinan Kepala Dinas dr Maya Rambitan MKes, pukul 11.00 WITA, kemudian hearing kedua dengan Sekretaris Daerah Minahasa Frits R Muntu SSos, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi selaku Koordinator Satgas Percepatanan Penanganan Covid-19 di Minahasa, dan Kepal Badan Pengelola Keuangam dan Barang Milik Daerah Drs Donald Wagey MBA, hingga pukul 14.00 WITA.
Hearing ini dipimpin langsung Ketua DPRD Glady E P Kandouw SE didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MH dan Denny Kalangi, bersama seluruh Anggota DPRD Minahasa.
“Materi yang dihearing antara lain, Ketersediaan dan kesiapan obat-obatan, OPD, tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, serta ketersediaan sarana dan prasarana lainnya.
Selain itu, soal penggunaan dana pergeseran untuk fisik non fisik, teknis penyaluran bantuan sosial seperti apa, strategi yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, SOP yang diterapkan terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19 dan bantuan untuk masyarakat,” terang Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Maya Marina Kainde SH MAP.
“Semua Anggota DPRD sangat peduli dan memberikan perhatian terhadap bagaimana mengantisipasi dan menangani pandemi Covid-19 ini, agar rakyat Minahasa bisa terjaga dan terhindar dari wabah ini. Hal ini terlihat dalam keseriusan semua Anggota Dewan yang aktif menyampaikan pertanyaan meskipun lewat aplikasi Zoom,” tambah Kainde.
Lanjut kata dia, dalam hearing ini, pihak eksekutif dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM, menjelaskan semua yang menjadi pertanyaan Legislatif.
“Dalam hearing ini juga, Ketua DPRD mengatakan bahwa semua Anggota DPRD Minahasa menyepakati pergeseran dana untuk Covid-19 ini sebesar Rp 1.062.163.750, dari dana reses, tunjangan reses dan bimbingan teknis Anggota Dewan. Selain itu, akan menyusul sekitar Rp 1 Miliar dari SPPD luar Dldaerah dan tidak menutup kemungkinan ada pos-pos lain yang akan digeser,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















