Gratis, AARS Resmi Fungsikan Lahan TPU RTH di Pandu

Manado – Pemerintah Kota Manado menjawab kebutuhan masyarakat Kota Manado, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyediakan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken Darat.


Pemerintah Kota Manado Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang (AARS) diwakili Asisten I Julises Ohlers SH meresmikan fungsi lahan TPU RTH Pandu tersebut, Jumat (31/01/2025).


Turut hadir juga dalam acara peresmian ini Kabag Pemerintahan Sonny Takumansang. mewakili Kasat Pol PP Kabid Hence, Camat Bunaken Imanuel Mandak, SE, Lurah Pandu, serta para Ketua Lingkungan se Kelurahan Pandu.


Asisten I dalam sambutannya mengatakan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang untuk terus bisa menjaga nilai-nilai kebersamaan dan toleransi, dimana ini sebagai fondasi penting dalam pembangunan Kota Manado yang damai dan sejahtera.


Kepada wartawan, Walikota Manado diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontowuisang Kakauhe mengatakan ini merupakan TPU Lintas Agama ini memilik Luas Kurang lebih 4,3 hektare dan bisa untuk 4.601 kuburan, tentunya layanan TPU ini diberikan secara gratis masyarakat Kota Manado hanya membawa rumput saja.


“Lahan TPU RTH milik Pemkot Manado ini gratis, untuk fasilitas tahap demi tahap akan kita lengkapi, seperti membangun gazebo, paving block untuk pejalan kaki serta fasilitas lainnya,” ucap Pontowuisang.


Lanjut Kakauhe, dengan hadirnya TPU Lintas Agama ini kita juga ingin menunjukkan bahwa Kota Manado yang heterogen, multi agama, multietnis kita bisa hidup rukun bersama.


TPU yang berada di Pandu Kecamatan Bunaken ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan akan tempat pemakaman yang layak bagi semua masyarakat di Kota Manado.


Diketahui sebelumnya Pemkot Manado sudah memiliki TPU di Kima Atas Mapanget tapi lahannya sudah penuh.(yanes)

Tinggalkan Balasan