Gubernur Akan Tertibkan Tambang Emas Diduga Ilegal di Wilayah Alason Ratatotok

Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE, berjanji akan menertibkan tambang emas di wilayah Alason Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, yang diduga ilegal, yang aktifitas pertambangannya menggunakan alat berat untuk menambang.

Hal ini dikatakan Gubernur ketika diwawancarai sejumlah wartawan, usai dirinya mencanangkan Sulut Sebagai Destinasi Film Indonesia dalam acara yang digelar Parfi 56 Sulut, di Mantos 3 Kota Manado, Sabtu (01/12) sore.

Dikatakan Gubernur, aktifitas pertambangan yang menggunakan alat berat tidak diizinkan, karena pihaknya tidak lagi mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulut.

“Saya tegaskan bahwa di wilayah Sulut sudah tidak ada IUP. Semua sudah kami hentikan. Lain halnya kalau itu pertambangan rakyat, tapi bukan berarti kami biarkan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, pihaknya akan melibatkan Polda Sulut untuk turun dan menertibkan aktifitas pertambangan yang menggunakan alat berat tersebut dan mamantau di lapangan dugaan adanya tenaga kerja asing (diduga investor) yang terlibat.

“Bila memang benar ada, kami akan melibatkan aparat kepolisian untuk penertiban pertambangan emas ilegal ini,” pungkasnya.

Sementara, penegasan Gubernur inipun mementahkan rencana dari perusahaan tambang ilegal yang sebelumnya dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan pihak ESDM Sulut terkait pengurusan IUP.(***)

Tinggalkan Balasan