Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, mengangkat isu penting dalam Sarasehan Nasional yang diadakan MPR RI pada Rabu (19/11/2025).
Sulut tengah menghadapi dilema fiskal yang serius di tengah ambisi besar membangun infrastruktur dan layanan publik.
Menurut Gubernur Yulius, Pemprov Sulut sangat membutuhkan dukungan dalam bidang infrastruktur untuk mewujudkan visi dan misi daerah.
Namun, kapasitas fiskal Sulut tergolong rendah dengan rasio hanya 1,119, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024.
“Lebih menyulitkan lagi, nilai transfer ke daerah untuk Sulut tahun anggaran 2026 turun drastis dari tahun sebelumnya, termasuk penurunan hampir Rp594 miliar untuk Pemprov Sulut sendiri,” ungkap Gubernur Yulius.
Ia mengungkap juga bahwa tidak hanya DAK Fisik dan Insentif Fiskal yang hilang di tahun depan, tetapi penurunan DAU dan DBH turut mempersempit ruang fiskal.
Menghadapi realita bahwa 1,1 triliun DAU sudah habis digunakan untuk gaji ASN dan kewajiban pinjaman PEN, Gubernur menggambarkan situasi ini sebagai dilema fiskal yang menghambat pembangunan.
“Penurunan dana transfer ini sangat berdampak pada kemampuan Pemprov membiayai proyek prioritas dan menyediakan pelayanan publik berkualitas,” akunya.
Dilema ini membuka wacana penting: bagaimana daerah dengan kapasitas fiskal rendah tetap dapat maju dan berinovasi dalam membangun masa depan? Obligasi daerah menjadi alternatif solusi.
Sulut menjadi cermin nyata tantangan tata kelola keuangan daerah di Indonesia yang membutuhkan solusi kreatif dan dukungan dari pusat.





















