Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama koordinator media, baik media cetak, elektronik maupun media online bertempat di KPU Provinsi Sulut, Rabu (26/10/2022).
Rakor bersama koordinator media ini dipimpin Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Salman Saelangi.
Menurut Salman, Rakor ini juga dilaksanakan guna memantapkan langkah KPU Sulut bersama media mensukseskan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.
Salman berharap, semua media yang ada di Sulut dapat bermitra dengan KPU Sulut, sehingga publikasi berita terkait sosialisasi setiap tahapan Pemilu di Sulut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam Rakor itu disampaikan ruangan yang digunakan sebagai Media Center KPU Sulut. Ruangan ini dapat digunakan media mengakses seluruh informasi yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat Sulut terkait tahapan Pemilu 2024.
Adapun hasil Rakor bersama Koordinator Media Cetak, Online dan Media Elektronik sebagai berikut;
- Media yang melakukan peliputan di KPU Provinsi Sulut harus memiliki Badan Hukum dengan bidang usaha Media dan menyertakan Surat Tugas;
- Media yang melakukan Kerjasama Iklan di KPU Provi Sulut harus memiliki Badan Hukum untuk 1 (satu) Media;
- Media yang melakukan Kerjasama Iklan kategori Sedang di KPU Provinsi Sulut harus memiliki Badan Hukum dan sudah mendaftar di Dewan Pers dengan menyertakan nomor akun di Dewan Pers;
- Media yang melakukan Kerjasama Iklan kategori Besar di KPU Provinsi Sulut harus memiliki Badan Hukum, Terverifikasi Faktual;
- Bagi kategori yang rajin pemberitaannya akan mendapatkan reward secara individu, jika medianya belum terverifikasi;
- Media akan mengaktifkan Ruangan Media Center KPU, terkait kebutuhan Media Center akan dibicarakan bersama antara pihak KPU dan Media.
Rakor ini dihadiri Koordinator Media Online Martino Limpong, Wakil Koordinator Media online Ady Putong (AMSI Sulut), Jeanne Rondonuwu (IWO Sulut), Herman Manua (SMSI Sulut), Koordinator Media Cetak Angel Rumeen dan Kabag TPPPHMHS Carles Worotitjan.