Hakim Agung Resmikan Ruang Peradilan Anak di PN Manado

Manado – Ruang pengadilan anak yang dimiliki Pengadilan Negeri (PN) Manado atas bantuan fasilitas dari EU-UNDP SUSTAIN, Rabu (14/12/2016), telah diresmikan langsung Hakim Agung M Desnayeti SH MH, yang juga anggota Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI.

Dalam kegiatan tersebut, Desnayeti berharap ke depan dengan adanya ruang sidang anak di PN Manado. Dapat menjadi percontohan bagi PN lainnya yang ada di Sulawesi Utara.

“Dengan adanya fasilitas pengadilan ramah anak, stabilitas sekarang akan meredam kejahatan terhadap anak-anak. Karena semua ikut bertanggung jawab seperti masyarakat di lingkungan di mana dia dibesarkan, orangtua, pemerintah ini semua menjadi tugas kita bersama untuk membina anak-anak kita,” ungkap Desnayeti.

“Semoga pengembangan fasilitas pengadilan anak dan upaya diskusi sosialisasi system peradilan anak terpadu dapat menambah cakrawala pemahaman penegak hukum serta meningkatkan koordinasi langkah penegak hukum dalam peningkatan dan pemenuhan hak anak,” sambungnya.

Sementara, Ketua PN Manado Heri Sutanto SH MH, saat ditemui awak media berharap dengan adanya ruang sidang ramah anak ini, tindak kejahatan yang dilakukan anak dapat teratasi dengan jalan perdamaian.

“Proses peradilan memang proses hukum yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Di dalam proses ini kita harapkan ada perdamaian antara korban maupun terdakwa. Kita fasilitasi dengan mediator. Harapannya ada perdamaian. Nah, kalau ada perdamaian paling tidak itu ada pemulihan. Karena sudah tidak ada dendam lagi. Dan memang tugas pengadilan seperti itu juga. Tapi kalau sudah tidak bisa, paling tidak ada proses pendekatan-pendekatan. Luka-luka yang dibuat pelaku itu sudah bisa disadari. Bisa dijelaskan mediator kita,” paparnya.

Lebih lanjut, ditambahkan Sutanto, terhitung dari perkara anak yang masuk ke PN Manado, yang paling dominan adalah kasus cabul dan senjata tajam (sajam). “Kalau jumlahnya 48, dan sudah bisa diversi itu ada enam. Cabul sama sajam,” terangnya, sambil menambahkan bahwa untuk jumlah Hakim yang dimiliki pihaknya saat ini tidak ada kendala. “Cuman kita yang sekarang itu sertifikasi. Kita sudah ada juga. Cuman rata-rata hakim kita itu pakai SK Mahkamah Agung. Kalau ada pelatihan kita ikut,” tuntasnya.

Diketahui, dalam acara peresmian ruang sidang anak di PN Manado turut hadir mewakili Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, Ibu Partini. Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Budi Panjaitan. Walikota Manado, Vicky Lumentut. Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Micler C S Lakat. KBP3A Sulut. Pihak TNI, seluruh PN se-Sulut, pihak Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulut, serta tamu undangan lainnya.(jenglen)

Tinggalkan Balasan