
Minahasa – Hasil rapat koordinasi (Rakor) pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKPT), yang diselenggarakan di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (18/06), bakal ditindaklanjuti di Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut dikatakan Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, usai mengikuti acara tersebut.
Menurutnya, tindaklanjut ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 19 Tahun 2014, tentang penggunaan dana kapitasi JKN untuk pelayanan pada FKTP dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/ 2280/SJ/2014, tentang petunjuk teknis penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana kapitasi JKN pada FKTP, dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa akan menetapkan bendahara dana kapitasi JKN pada tiap FKTP atau Puskesmas dan penetapan alokasi dana kapitasi tersebut.
“Sebagai bentuk tindak lanjut semua hasil Rakor dan mendukung penuh pelaksanaannya, telah dikeluarkan SK Bupati Minahasa. Karena, semua program yang mendukung misi ‘Minahasa Sehat’ dalam mewujudkan visi ‘Minahasa yang Sejahtera dan Bermartabat’ pasti kami prioritaskan,” ujarnya.
Kegiatan ini sendiri dibuka pelaksanaannya oleh Mendagri, Gamawan Fauzi, dan turut dihadiri Kepala BPKP RI, Prof Mardiasmo, Sekjen Kementerian Kesehatan, Supriantoro, Direktur BPJS Kesehatan, Basundoro, Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak dan pejabat pusat lainnya, juga diikuti para Gubernur, Bupati, Walikota dan Kadis Kesehatan se-Indonesia.
Kehadiran JWS dalam acara ini didampingi Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Yuliana Dewi Kaunang MKes dan Dirut RSUD Sam Ratulangi Tondano, dr Maryani Suronoto MBiomed.(fernando lumanauw)
























