
Minahasa – Belum setahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Ivan SJ Sarundajang (JWS-Ivansa), sudah mampu menekan jumlah hutang Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa, di Kementrian Keuangan Repoblik Indonesia (Kemenkeu-RI), hingga sekitar 50 persen.
Dalam pertemuan penjadwalan kembali dan perhitungan hutang antara PDAM Minahasa, Oktober lalu, dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Investasi Kemenkeu-RI disepakati, PDAM Minahasa hanya akan melunasi sekitar Rp 16 Miliar, dan akan dilunasi selama 20 Tahun kedepan.
“Hutang PDAM di Kemenkeu-RI tinggal Rp 16 Miliar, dari hutang sebelumnya sekitar Rp 31 Miliar lebih,” terang Direktur Utama PDAM Minahasa, Ronny Suwarno, kepada CSN, Jumat (06/12).
Menurut Suwarno, hal ini disepakati pemerintah pusat agar PDAM Minahasa mampu berkembang, karena selama ini hanya mampu membiayai operasional, bahkan mendapat opini Badan Pemeriksa Keuangan RI, dengan status tidak sehat.
Upaya PDAM Minahasa sendiri, dikatakan Suwarno, dengan memberikan telaan kepada Dirjen Investasi Kemenkeu agar ada pengurangan hutang piutang, atau dengan kata lain melunasi pokok pinjaman.
“PDAM Minahasa akan membayar tiap Bulan sekitar Rp 43 Juta, selama 20 Tahun kedepan, namun penyetoran tidak dilakukan tiap bulan namun per Tahun. Jadi setahun akan menyetor sekitar Rp 516 Juta,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui PDAM Minahasa, memiliki hutang dengan Kemenkeu-RI hingga sekitar Rp 31 Miliar lebih, sejak 1980-an hingga 2013, sudah termasuk bunga pinjaman.
Namun, beberapa kepala daerah sebelumnya seperti kehilangan akal dan niat untuk melunasi hutang tersebut, hingga akhirnya dilakukan upaya oleh Pemkab Minahasa saat ini, yang membuahkan hasil maksimal.(fernando lumanauw)




















