Minahasa – Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi (ROR-RD), Jumat (03/07) sore tadi, menggelar rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, plus Dandim 1302 Manado, Kapolresta Manado dan Kapolres Tomohon, bertempat di Rumah Dinas Bupati, Sasaran-Tondano.
Dalam rapat ini, ROR-RD bersama Forkopimda Plus membahas tentang berbagai perkembangan strategis dan aktual di wilayah Kabupaten Minahasa, dimana beberapa hal yang dibahas bersama tersebut antara lain pertama, perkembangan masalah tanah perkebunan Rombe yang saat ini masih dalam pengawasan dan telah disepakati penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dimana, masyarakat yang terkait dengan lokasi perkebunan tersebut agar benar-benar mempercayakan penyelesaiannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Kedua, penanganan terhadap penyebar issue hoax dan provokatif yang bernuansa SARA, dimana Pemkab Minahasa bersama Forkopimda Plus akan memantau issu hoax lewat sosial media, dan jika ada issu hoax yang bernuansa SARA dan memprovokasi masyarakat, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Keriga, evaluasi langkah kebijakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yaitu:
a. Perkembangan terkini Covid 19 di Kabupaten Minahasa masih saja bertambah untuk itu, akan selalu disosialisasikan kepada masyarakat agar tetal mematuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari demi untuk keamanan keluarga dan lingkungan masyarakat dari penyebaran Covid 19.
b. Kondisi Ruang Isolasi di RSUD Tondano dan Rumah singgah saat ini selalu siap siaga melayani Masyarakat yang terdampak Covid 19
c. Pos-pos pemantauan di pintu masuk Minahasa akan ditarik dan memaksimalkan Pos-pos yang ada di Desa dan Kelurahan.
d. Penerapan Protokol Kesehatan di pasar-pasar tetap berlaku dengan sistem ganjil genap dan selalu ada Pemantauan dan Pengawasan dari pemerintah Kab Minahasa agar aktifitas ekonomi di pasar tetap berjalan tapi dalam Protokol kesehatan.
e. Penanganan pasien yang terkonfirmasj positif sesuai protokol kesehatan dan Pemda Minahasa pekan depan akan memiliki peralatan pemeriksaan PCR agar bisa secepatnya diketahui hasil SWAB. Demikian juga diharapkan masyarakat tidak perlu takut atau kwatir dalam pelaksanaan Rapid Test ataupun SWAB sebagai tindak lanjut dari hasil Tracing kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif.
f. Penanganan pemakaman jenasah Covid 19 sampai saat inu tidak ada penolakan dari masyarajat, karena itu perlu diberikan apresiasi bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.
Keempat, pemberlakuan new normal, dimana pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah disesuaikan dengan hasil rapat Forum Kerukunan Antar Umat Beragam (FKUB), yaitu diserahkan kepada masing masing pimpinan agama serta rekomendasi bersama FKUB sebagai acuan, yakni untuk zona hijau bisa melakukan ibadah di rumah ibadah dengan maksimal 30 % dari kapasitas rumah ibadah. Untuk zona kuning hanya direkomendasikan pengurus, pimpinan atau majelis jemaat yang beribadah di rumah ibadah dan yang zona merah masih direkomendasikan untuk beribadah di rumah.
Sementara, untuk usaha restoran, cafe dan kegiatan ekonomi lainnya dapat berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku. Disamping itu, masih dibatasi sampai jam 8 malam dengan tetap membatasi kapasitas restoran dan cafe maksimal 40 % dari daya tampung yang tersedia.
Khusus untuk Kegiatan ekonomi produktif masyarakat seperti di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan perdagangan dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
“Atas nama Bupati Minahasa dan wakil Bupati Minahasa menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran dan kebersamaan seluruh Forkopimda Minahasa Plus di rapat saat ini. Ssinergitas ini tentu akan makin mendorong percepatan pembangunan terutama dalam menyikapi dan mensolusikan berbagai perkembangan strategis di Daerah ini,” pungkas Bupati ROR mengakhiri rapat tersebut.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, Dandim 1302 Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rahmat Budiman Taufani SH MKn, Kapolres Minahasa AKBP M Denny I Situmorang SIK, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH, Dandim 1309 Manado Letkol Inf Yohanes Raymond Raja Sulung Purba SH MTar (HAN), Kapolresta Manado Kombes Pol Evianus Laoli SIK MH, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashani Gatot, Sekretaris Daerah Minahasa Frits R Muntu SSos, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa DR Denny Mangala MSi dan Kaban Kesbangpol Minahasa Ir Hanny Moniung.(fernando lumanauw)




















