
Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang, menghadiri sidang Paripurna, penutupan masa persidangan pertama, Januari-April 2014 dan pembukaan masa sidang kedua, Mei-Agustus 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Rabu (07/05).
Ketua DPRD Minahasa, Drs Frits Tairas, selaku pimpinan sidang mengatakan, hasil dari masa sidang pertama akan menjadi bahan evaluasi pada masa sidang selanjutnya.
“Selama persidangan pertama, semua anggota DPRD Minahasa telah melakukan agenda tugas sesuai dengan perundangan yang berlaku. Namun disadari belum semua yang bisa dilakukan secara maksimal dan hal tersebut menjadi bahan evaluasi,” ujar Tairas.
Selanjutnya, diadakan penanda tanganan naskah kesepakatan oleh pimpinan dewan terhadap masa sidang pertama sekaligus menutup masa sidang pertama secara resmi, disaksikan langsung Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Drs Frits Tairas dan didampingi Wakil Ketua DPRD Minahasa, Denny J Tombeng SE MBA dan Janes Parengkuan SSos ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Wakil Ketua PN Tondano, Ivon Maramis SH, Wakapolres Minahasa, Kompol Refly Kaunang SIK, mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kapten Kav Ahmad Nurdin dan sejumlah Kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.(fernando lumanauw)


























