Jadi Percontohan Indeks Desa, Kemendes Sambangi Desa Tonsealama

Minahasa – Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, jadi percontohan Indeks Desa Mandiri, oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kementerian Desa PDT RI).

Hal ini menyusul kunjungan langsung Tim dari Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Ditjen PDP, Kementerian Desa PDT RI, Kamis (12/06) siang, di Kantor Desa Tonsealama, yang disambut langsung Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus AMd, bersama jajaran.

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Ditjen PDP, Kementerian Desa PDT RI, Cahyo Wahyu Nugroho ST mengatakan, Desa Tonsealama menjadi percontohan karena yang pertama selesai melakukan pendataan dan penginputan Indeks Desa di Kabupaten Minahasa tahun 2025.

“Tujuan kami kesini sekaligus untuk bertanya langsung apa kiat-kiat yang dilakukan sehingga bisa cepat menyelesaikan pendataan dan penginputan Indeks Desa. Ini tentu menjadi percontohan bagi desa lain. Apa kendala yang dihadapi tentu berbeda-beda, namun setidaknya ini menjadi referensi bagi yang lain,” ujar Cahyo.

Dia pun kemudian berharap, Desa Tonsealama tetap mempertahankan prestasi ini, sehingga tak hanya kali ini saja, melainkan bisa berkelanjutan.

“Desa ini bagus dari sisi pengembangan kedepan yang mengarah ke digitalisasi. Inovasi itu bagus, tapi susah dalam merawat. Jadi pesan kami, rawat dan jaga ini agar tetap konsisten,” pungkasnya.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Masyarakat Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minahasa, Djems Goni SSTP, yang turut mendampingi tim ini mengatakan, kunjungan dari Kementerian Desa PDT RI diarahkan ke Desa Tonsealama oleh karena Desa ini adalah Desa yang pertama selesai pendataan dan penginputan Indeks Desa di Kabupaten Minahasa.

“Sesuai petunjuk pimpinan, kami mengarahkan supaya Tim datang ke Desa Tonsealama, untuk melaksanakan monitoring sekaligus meminta informasi dari desa ini terkaitan ketepatan waktu dalam pendataan dan penginputan Indeks Desa,” kata dia.

Sementara, Hukum Tua Tonsealama, Estefanus Dimpudus AMd menyambut baik kunjungan ini, sekaligus mengapresiasi Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Ditjen PDP, Kementerian Desa PDT RI, yang telah menjadikan Desa Tonsealama sebagai desa tujuan untuk monitoring dan evaluasi.

Dalam mewujudkan penginputan yang maksimal soal Indeks Desa ini, Dimpudus menerangkan bahwa pihaknya menunjuk Operator Desa khusus dengan Surat Keputusan Hukum Tua, yaitu Ferdina Pengemanan SPd, sekaligus memberikan honorarium kepada Operator dan menyiapkan sarana-prasarananya.

“Operator Desa mempunyai tugas pokok melaksanakan penginputan pada aplikasi Indeks Desa dengan dibantu oleh Pendamping Desa dan Perangkat Desa. Data-data yang diperlukan semuanya disiapkan dan diverifikasi kebenarannya, kemudian diinput. Dan syukur dari hasilnya didapatkan bahwa Indeks Desa berada pada status Desa Mandiri,” pungkasnya.

Adapun Anggota Tim lain yang hadir yakni, Intan Dirjalaila SSos, Shella Rahmanida SP, dan Ikhfadhulhikony Kurnia SPWK. Sedangkan Hukum Tua Estefanus Dimpudus didampingi Perangkat Desa dan Pendamping Desa di Tondano Utara, Novita Rochmad, ST.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan