
Manado-Jelang Natal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan sidak terhadap produk ikan apakah mengandung formalin atau tidak.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ronald Sorongan mengatakan melalui sidak ini, pihaknya memeriksa baik ikan yang dijual di swalayan juga di pasar tradisional.
“Yang diperiksa yakni ikan cakalang fufu dan ikan mentah, namun sejauh ini tidak mengandung formalin juga pewarna,” jelasnya disela-sela sidak kebutuhan pokok jelang Natal Pemprov Sulut dan TPID, Selasa (10/12) di Manado.
Katanya, selain tidak mengandung formalin, ikan cekalang fufu juga tidak mengandung pewarna tekstil.
“Kami berharap para pedagang agar menjual produk yang sehat dan layak dikonsumsi,” jelasnya.
Katanya, masyarakat tidak perlu khawatir karena produk perikanan yang beredar di swalayan maupun pasar tradisional aman dikonsumsi.(Nancy)




















