JWS: Camat, Lurah dan Kumtua Jangan Sembarang Keluarkan Izin Pertambangan

Minahasa – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, menegaskan kepada Camat, Lurah dan Hukum Tua (Kumtua) agar tidak sembarang mengeluarkan rekomendasi atau izin untuk pertambangan galian C.

Hal ini ditegaskan JWS saat membuka sosialisasi regulasi tentang Penambangan Bahan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang digelar oleh Dinas Energi Sumber daya Mineral (ESDM) Kabupaten Minahasa, Selasa (18/11) kemarin, di Manado Tateli Beach (MTB), Desa Tateli Kecamatan Mandolang Minahasa.

Menurut JWS, dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 ditegaskan bahwa, sumber daya alam dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini mengingatkan kepada para Camat, Lurah dan Hukum Tua untuk lebih selektif dalam mengeluarkan ijin pertambangan dan galian C.

“Para Camat yang bersentuhan dengan Galian C untuk mengeluarkan ijin berdasarkan aturan yang berlaku. Demikian juga kepada para Lurah dan Hukum Tua jangan mengambil jalan pintas untuk pembebasan tanah. Dewasa ini orientasi pengelolaan bahan mineral sering mengabaikan kepentingan perlindungan dan keberlanjutan konservasi mineral sehingga terjadinya kerusakan lingkungan, kurang dihargai hak dan kepentingan masyarakat adat bahkan mengorbankan pembangunan di daerah,” kata JWS.

Lanjut dikatakannya, hal-hal tersebut dapat memicu ketidakpuasan masyarakat. Karena itu, kita selaku pemerintah dituntut untuk menghasilkan manfaat bagi kepentingan rakyat banyak, berkelanjutan dan kelestarian fungsi lingkungan, konservasi sumber daya mineral dan nilai-nilai budaya setempat.

“Disamping itu usaha pertambangan mineral harus berjalan atas medan dan kesempatan yang sama, transparan, kebebasan pasar, persaingan perdagangan dan investasi secara global,” tutup Bupati.

Sementara, acara ini turut dihadiri mewakili Kadis ESDM Sulut, Ir Meity Polii, Kadis ESDM Minahasa, Drs Donald Wagey MBA, para pejabat Pemkab, para Camat se-Minahasa, para Lurah dan Hukum Tua yang memiliki wilayah pertambangan di Minahasa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan