Minahasa – Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, memberikan awasan kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Minahasa soal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal tersebut disampaikan JWS saat dirinya melantik sejumlah Kepsek baik SMP, SMA/ SMK, juga Kepala UPTD dan Pengawas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, Rabu (08/04), bertempat di ruang sidang kantor Bupati, Tondano.
“Dana BOS untuk tiap-tiap Sekolah di Minahasa ini memakan anggaran dari pusat yang cukup besar. Untuk itu, Kepsek khususnya SMA/SMK supaya transparan dalam pengelolaannya, dan penggunaan dana BOS harus sesuai dengan peruntukan. Artinya ketika dana tersebut dicairkan langsung diberitahukan kepada semua guru,” tandasnya.
“Bila tidak digunakan sesuai peruntukan, maka itu akan membahayakan Kepsek, sebab ketika ada pemeriksaan dari BPK dan ternyata ada temuan, maka akan ada TGR (tuntutan ganti rugi, red). Hal ini pernah terjadi pada salah satu Kepsek di Minahasa yang menggunakan dana BOS secara pribadi hingga mencapai Rp 100 juta, tapi bersyukur sudah dikembalikan, sebab kalau tidak pasti akan berurusan dengan hukum. Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan khusus Kepsek-kepsek supaya jangan rakus,” tandasnya lagi.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran penggunaan dana BOS maka, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dikpora Minahasa akan melakukan pemberitahuan melalui surat yang akan ditempel dipapan sekolah, terkait kegiatan apa saja yang dapat menggunakan dana BOS tersebut.
“Ini gunanya untuk menginformasikan kepada semua guru agar penggunaan dana tersebut sesuai dengan peruntukan dan transparan. Untuk SMA/SMK penerima dana BOS ditiap sekolah dihitung jumlah per siswa, misalnya ada 500 siswa kemudian dikalikan 1 siswa yang dinilai Rp 1,250.000, berarti per tahunnya ada sekira Rp 625 juta yang berhak diterima sekolah tersebut. Ini contoh kecil karena ada sekolah yang jumlah siswanya sampai 1000 siswa. Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan agar penggunaan dana BOS harus transparan, ini gunanya untuk membantu pembangunan sekolah dan kesejahteraan sekolah itu sendiri,” ujar JWS.(fernando lumanauw)


























