Tomohon – Kantor Pelayanan Pajak Mikro Tomohon di Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara diresmikan, Selasa (29/01/2019).
Walikota Tomohon diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang M Sc.
Peremian ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutenggo-Malut) Ibu Agustin Vita Avantin, Wakil Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Utara Wenny Lumentut SE. Plh Kepala KBP Pratama Manado Bapak Saefudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Pdt Simon Rawis S PAK MPdK, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor SH. Mewakili Danrindam Tomohon Kepala Departemen Teritorial Rindam Mayor Inf Bustang, dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon dan Walikota Tomohon mengucapkan selamat atas dilaunchingnya Kantor Pelayanan Pajak Mikro Tomohon. Terima Kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal Pajak yang sudah mempercayakan Kota Tomohon diantara 8 daerah lainnya di Indonesia menjadi percontohan dilaunchingnya Kantor Pelayanan Pajak Mikro,” kata Lolowang.
Kakanwil DJP Sulutenggo-Malut dalam sambutannya mengatakan Kota Tomohon layak dan pantas dinaikkannya status dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kantor Pelayanan Pajak Mikro.
“Semoga Kerjasama Pemerintah Kota Tomohon dengan Kantor Pelayanan Pajak Mikro akan berjalan dengan baik dan terus bekerja sama dalam bidang pajak dalam membangun Negara Indonesia ini,” kata Kakanwil.
Launching diakhiri dengan pemberian cendera mata oleh Kakanwil DJP Sulutenggo-Malut kepada Pak Sekda serta pemberian kalender, flash disc dan payung kepada para undangan.(mar)


























