Manado – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Brigjen Pol Wilmar Marpaung kembali dilecehkan anak buahnya. Pasalnya, ditengah gencarnya pihak Polda Sulut membongkar praktek perjudian, anggotanya malah menjadi pelaku maupun pem-back-up permainan haram tersebut.
Hal itu terbukti dengan ditangkapnya, Kanit Shabara di Polsek Urban Wanea, Iptu CJ alias Jacob (50-an) oleh anggota dari Polsek Singkil karena kedapatan sedang asik main judi dengan menggunakan kartu remi.
Anggota perwira polisi di jajaran Polresta Manado itu ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait praktik judi yang sering dilakoni anggota tersebut.
Menyikapi informasi itu Kapolsek Singkil, Iptu A Kinsale langsung terjun ke lokasi dan menggerebek rumah tersebut.
Dalam penggerenbekan yang dilakukan polisi berhasil mendapati tiga warga serta oknum anggota polisi yang sedang asik main judi. Mendapati hal itu, Polsek Singkil langsung meringkus empat tersangka bersama beberapa barang bukti berupa, kartu dan uang ratusan ribu rupiah.
“Torang dapa informasi dari masyarakat melalui ponsel adanya aktifitas perjudian di lokasi tersebut. Saat tiba di sana empat pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti uang senilai Rp218 ribu,” terang Ipti A Kinsale.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan adanya penangkapan salah satu anggota polisi yang terlibat judi.
“Anggota yang tertangkap kita tahan juga. Karena sesuai laporan ini sudah yang ketiga kalinya oknum Polisi itu berbuat,” tegas Rio Mandagi.(jenglen manolong)




















